Rabu
04 Desember 2024 | 4 : 53

Satgas Saber Pungli Sasar Aparat Pemerintah hingga Preman

pdip-jatim-pungli-ilustrasi

pdip-jatim-pungli-ilustrasiJAKARTA – Seskab Pramono Anung mengatakan, sasaran utama Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) adalah internal jajaran pemerintahan. Khususnya yang memberikan pelayanan publik.

“Tentunya ini berlaku bagi aparat di kejaksaan, kehakiman, kemudian di kepolisian, kementerian/lembaga (K/L) lainnya, imigrasi dan seterusnya,” kata Pramono Anung, di Gedung 3 Kemensetneg, Jakarta, kemarin.

Tidak kalah penting, kata Pramono, Satgas Saber Pungli akan menyasar orang-orang yang dianggap melakukan kerja sama antara aparat dengan para pelaku, yang biasa disebut apakah itu middle man, preman, markus, dan lain sebagainya.

“Jadi itu yang menjadi sasaran dari satgas yang dibentuk oleh Bapak Presiden yang disebut dengan saber pungli,” jelas mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.

Saat ini, lanjut Pramono, pemerintah menyiapkan aturan main kelembagaan Satgas Saber Pungli dalam bentuk peraturan presiden (perpres). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memerintahkan Menko Polhukam dan Seskab untuk menyiapkan perpres tersebut.

Dia menambahkan, sebenarnya Satgas Saber Pungli ini melakukan penguatan dari lembaga-lembaga yang sudah ada. Sebab, baik kepolisian juga kejaksaan dan aparat-aparat lainnya, ketika menghadapi persoalan pungli ini memang diakui belum bisa secara maksimal.

“Karena itu perlu langkah-langkah terobosan, dan Presiden telah menginstruksikan kepada Menko Polhukam untuk secara rinci dan detil menyelesaikan itu,” ujar Pramono.

Terkait ini, pihaknya sudah mengadakan rapat dengan Menko Polhukam. Diharapkan pada pekan depan, baik wadah, bentuk struktur, orang Satgas Saber Pungli sudah bisa disampaikan kepada publik.

Menurut Pramono, Satgas Saber Pungli bersifat ad hoc, tidak permanen. Sebab, bagaimanapun juga pemerintah masih mempercayai lembaga-lembaga permanen itu masih sangat bisa mengatasi masalah ini.

Tetapi persoalannya, lanjut seskab yang akrab disapa Mas Pram ini, ada hal yang sudah berlangsung terlalu lama sehingga perlu ada shock therapy.

“Kami percaya bahwa untuk menyelesaikan persoalan yang sudah kronis di dalam sebuah K/L, tidak bisa dari internal K/L itu sendiri, harus ada terapi dari luar. Misalnya dari tim yang sudah dibentuk oleh Bapak Presiden ini,” papar Pramono.

Dia menegaskan, langkah pemerintah ini akan meningkatkan daya saing di dunia usaha. Sebab, selama ini semua orang mengeluh terutama para pelaku dunia usaha, dari waktu ke waktu pungli tidak turun. Sehingga biaya atau cost untuk itu relatif sangat mengganggu produktivitas.

“Makanya satgas ini dibuat, bersifat ad hoc, tidak permanen. Tapi diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan yang tentunya cukup keras untuk itu,” kata Mas Pram. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Ini Tugasnya

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk DPR. Tim ini merupakan ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Solusi Terobosan untuk Standarisasi Produk UMKM

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengatasi tantangan ...
PEMILU

Yes – Dirham Menang Quick Count, Husen: Hasil Kolaborasi Kader dan Rakyat Lamongan

LAMONGAN – Pasangan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham) dipastikan memenangkan Pilkada Lamongan ...
LEGISLATIF

Bersama Anggota Komisi C, Legislator Banteng Jember Ini Hadang Truk Bermuatan Lebih

JEMBER – Anggota fraksi PDI Perjuangan Edy Cahyo Purnomo bersama anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember menghadang ...
KABAR CABANG

Surabaya Tetap Kandang Banteng, Adi: Terima Kasih Sudah Mendukung Risma-Gus Hans dan ErJi

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pasangan Cagub-Cawagub Jawa Timur ...
LEGISLATIF

Belanja APBD Lamongan 2025 Capai Rp 3,27 T, Fraksi Minta Pemkab Serius Cegah Pelajar Putus Sekolah

LAMONGAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten ...