Minggu
26 Oktober 2025 | 10 : 53

Sasa Dorong Kasus Pelecehan Seksual di Magetan Diproses Hukum

pdip-jatim-sasa-250321

MAGETAN – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak perempuan umur 14 tahun pelajar salah satu SMP di Sukomoro mendapat perhatian dari beberapa pihak. Hal ini terkait penyelesaian perkaranya diarahkan pada penyelesaian kekeluargaan/damai.

Salah satu yang menyoroti kasus ini adalah Diana AV, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Diana berpendapat, aparat sebaiknya tidak mendorong upaya damai untuk kasus-kasus pelecehan seksual. Karena pelecehan itu sendiri sudah perbuatan tidak menyenangkan. 

Apalagi bila diikuti tindakan menyakiti disertai ancaman. Levelnya sudah bukan pelecehan lagi, tapi kekerasan seksual. 

“Upaya damai hanya akan menambah multi trauma pada korban,” ungkap Sasa, sapaan akrab dari Diana AV.

Menurutnya, korban takut karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Juga takut hal serupa terjadi lagi. Kebutuhan rasa aman ini, sebutnya, adalah hak asasi.

Sasa menambahkan, semakin banyak kasus-kasus pelecehan seksual, kekerasan seksual dipetieskan, diselesaikan di luar hukum, maka semakin besar potensi kasus serupa terjadi lagi. 

Pelaku tidak mendapat efek jera, pelaku berpikir toh bisa diselesaikan damai. Diulang lagi pun bisa damai lagi. Bisa cari korban lain. “Lingkaran setan jadinya,” ujar Sasa.

“Kalau ada alasan biaya besar untuk memproses jalur hukumnya yang memang sangat panjang, saya sadari hal itu adalah fakta lapangan. Namun sebagai aparat yang sudah digaji oleh negara dengan uang rakyat, apakah nuraninya tidak tersentuh untuk menyelamatkan rakyatnya yang diperlakukan seperti itu?” tambah dia. 

“Ayolah, kita bekerja sebagai abdi negara ini dengan hati. Kasihan korban. Jangan sampai ada korban lagi di kemudian hari karena kita ceroboh mengambil tindakan preventif. Hal itu menjadi salah satu alasan banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak terselesaikan secara hukum,” tuturnya.

Menurutnya, siapa pun bisa menjadi korban, namun jangan ada lagi korban kekerasan seksual tanpa keadilan. Jika negara tidak melindungi, sambungnya, lantas kepada siapa korban meminta perlindungan.

“Akhirnya demi keadilan semua kita dorong setiap kasus kekerasan atau pelecehan seksual diselesaikan dan diproses secara hukum. Korban harus benar benar mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (rud)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, menggelar kegiatan sosialisasi ...
LEGISLATIF

Noto Utomo Sosialisasi Perda, Perusahaan Wajib Serap 60 Persen Naker Gresik

GRESIK – Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Gresik masih menuai protes. Hal itu terungkap dalam kegiatan ...
EKSEKUTIF

Seminar, Bupati Ony Paparkan Kondisi Pendidikan Kabupaten Ngawi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjadi salah satu pembicara dalam sarasehan pendidikan yang digelar PGRI ...
LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...