Rabu
02 April 2025 | 3 : 12

Sasa Dorong Kasus Pelecehan Seksual di Magetan Diproses Hukum

pdip-jatim-sasa-250321

MAGETAN – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak perempuan umur 14 tahun pelajar salah satu SMP di Sukomoro mendapat perhatian dari beberapa pihak. Hal ini terkait penyelesaian perkaranya diarahkan pada penyelesaian kekeluargaan/damai.

Salah satu yang menyoroti kasus ini adalah Diana AV, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Diana berpendapat, aparat sebaiknya tidak mendorong upaya damai untuk kasus-kasus pelecehan seksual. Karena pelecehan itu sendiri sudah perbuatan tidak menyenangkan. 

Apalagi bila diikuti tindakan menyakiti disertai ancaman. Levelnya sudah bukan pelecehan lagi, tapi kekerasan seksual. 

“Upaya damai hanya akan menambah multi trauma pada korban,” ungkap Sasa, sapaan akrab dari Diana AV.

Menurutnya, korban takut karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Juga takut hal serupa terjadi lagi. Kebutuhan rasa aman ini, sebutnya, adalah hak asasi.

Sasa menambahkan, semakin banyak kasus-kasus pelecehan seksual, kekerasan seksual dipetieskan, diselesaikan di luar hukum, maka semakin besar potensi kasus serupa terjadi lagi. 

Pelaku tidak mendapat efek jera, pelaku berpikir toh bisa diselesaikan damai. Diulang lagi pun bisa damai lagi. Bisa cari korban lain. “Lingkaran setan jadinya,” ujar Sasa.

“Kalau ada alasan biaya besar untuk memproses jalur hukumnya yang memang sangat panjang, saya sadari hal itu adalah fakta lapangan. Namun sebagai aparat yang sudah digaji oleh negara dengan uang rakyat, apakah nuraninya tidak tersentuh untuk menyelamatkan rakyatnya yang diperlakukan seperti itu?” tambah dia. 

“Ayolah, kita bekerja sebagai abdi negara ini dengan hati. Kasihan korban. Jangan sampai ada korban lagi di kemudian hari karena kita ceroboh mengambil tindakan preventif. Hal itu menjadi salah satu alasan banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak terselesaikan secara hukum,” tuturnya.

Menurutnya, siapa pun bisa menjadi korban, namun jangan ada lagi korban kekerasan seksual tanpa keadilan. Jika negara tidak melindungi, sambungnya, lantas kepada siapa korban meminta perlindungan.

“Akhirnya demi keadilan semua kita dorong setiap kasus kekerasan atau pelecehan seksual diselesaikan dan diproses secara hukum. Korban harus benar benar mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (rud)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Open House Lebaran, Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Saling Membantu dan Saling Menguatkan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar open house pada Lebaran Hari Raya Idul Fitri, Senin ...
KRONIK

Gelar Open House, Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Silaturahmi ke Kediamannya

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah bersama istrinya, Nia ...
EKSEKUTIF

Wabup Lumajang Open House Lebaran di Rumah Dinas, Lanjut di  Kampung Halaman

LUMAJANG – Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menggelar open house pada perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Open ...
KRONIK

Ahmad Basarah: Silaturahmi Megawati dan Prabowo Tinggal Tunggu Waktu

JAKARTA – Ketua DPP sekaligus jubir PDI Perjuangan Ahmad Basarah angkat bicara soal rencana silaturahmi pertemuan ...
SEMENTARA ITU...

Ghoni Ajak Warga Surabaya Jadikan Lebaran Momentum Penguat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am mengucapkan selamat Hari Raya ...
EKSEKUTIF

Salat Id, Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Bersama-sama Wujudkan Panca Cita

MOJOKERTO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk mewujudkan Panca Cita visi dan misi ...