SUMENEP– Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI MH Said Abdullah menyatakan, hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba jangan diulur-ulur. Dia berpendapat, penundaan hukuman mati akan mengganggu hak asasi bangsa Indonesia.
“Segera eksekusi saja, jangan seperti sinetron yang diundur-undur terus,” kata Said Abdullah kepada wartawan di kediamannya, Sumenep, Madura, Jumat (13/3/2015) siang.
Eksekusi mati, jelas Said Abdullah, tidak ada hubungannya dengan negara lain. Menurut dia, sudah waktunya bangsa Indonesia membuktikan diri kepada negara asing.
“Apakah hanya karena ada orang asing yang jadi terpidana mati itu hukumannya diulur? Itu tidak benar juga,”ujar anggota DPR RI Komisi XI itu.
Negara-negara seperti Australia, Brazil dan Philipina, sebutnya, masih butuh kerja sama dengan bangsa Indonesia. Sebab, neraca perdagangan negara tersebut akan naik bila masih menjalin hubungannya dengan Indonesia.
“Walaupun toh nantinya Indonesia putus hubungan dengan pihak luar seperti Australia, yang rugi mereka, bukan kita,” tandas pria yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.
Dia mengungkapkan, saat ini sudah terdapat 417.000 korban narkoba Indonesia yang perlu direhabilitasi. Pemerintah, tambahnya, mengeluarkan anggaran senilai Rp 500 miliar untuk rehabilitasi tersebut.
Oleh karena itu, imbuh Said, sudah tidak ada ampun lagi buat gembong besar dan para pengedar narkoba di Indonesia. Penegakan hukum, untuk kasus narkoba harus benar-benar dilakukan setegak-tegaknya, agar narkoba tidak semakin banyak menelan korban, terutama generasi muda Indonesia.
“Anda tahu, kalau saat ini sangat mudah bagi siapapun yang mencari narkoba. Karena narkoba juga sudah masuk ke pondok pesantren juga,” jelasnya. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS