Selasa
21 Juli 2026 | 9 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas Prioritas 2016

pdip-jatim-rieke-fraksi

pdip-jatim-rieke-fraksiJAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016. Berkas usulan yang diteken 70 anggota dewan dari lintas fraksi, sudah diserahkan saat sidang paripurna DPR RI, kemarin.

“Hari ini, berkas yang sama telah saya serahkan dan sudah diterima pimpinan Baleg. Besok akan diserahkan draft NA (naskah akademik) dan draft RUU-nya kepada Baleg,” ungkap Rieke Diah Pitaloka, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (18/5/2016).

Secara garis besar, jelas Rieke, substansi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual meliputi penanganan secara komprehensif dari hulu ke hilir, dari pencegahan sampai pemidanaan yang berkeadilan.

Dia berpendapat, Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus mampu secara jelas mendefinisikan bentuk-bentuk kekerasan secara lebih luas. Selain itu idealnya undang-undang ini juga menyertakan pembahasan mengenai perlindungan hak asasi korban, hak saksi dan korban serta pemulihan korban.

“Di dalamnya tentu diperlukan pasal pemidanaan yang secara spesifik mengatur ancaman pidana yang berat terhadap pelaku kekerasan seksual, pendampingan dan rehabilitasi. Termasuk sistem yang memisahkan penanganan pelaku anak-anak dan dewasa,” urainya.

Selain RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, juga diusulkan revisi terbatas UU ASN (Aparatur Sipil Negara) agar masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016. Untuk Revisi UU ASN, terangnya, Baleg menyetujui karena alasan urgensi terkait tenaga kontrak dan honorer di bidang tenaga pendidikan dan kesehatan yang belum diatur dalam UU ASN.

“Agar ada payung hukum rekruitmen yang jelas dan tegas. Baleg minta disiapkan syarat pengusulan dipenuhi, termasuk draft NA dan RUU perubahan,” ujarnya.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, imbuhnya, ada di urutan 167 Prolegnas 2014-2019, dan masuk daftar tunggu urutan ke 20 Prolegnas Prioritas 2016. Dia berharap dengan hasil rapat Baleg hari ini, RUU tersebut segera diputuskan masuk Prolegnas Prioritas 2016.

“Saya yakin pemerintah pun punya komitmen yang sama untuk memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2016,” ucapnya, sambil berharap dewan bersama pemerintah dapat menyelesaikan RUU tersebut maksimal dalam dua kali masa sidang. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...
SEMENTARA ITU...

Ketika Pelari Kenya Terjebak di Jember, Gotong Royong Mengantarnya Pulang

JEMBER — Debu musim kemarau beterbangan di sepanjang jalan Kota Jember. Matahari siang memantulkan hawa panas dari ...
KRONIK

Puan Maharani Tekankan Literasi Digital dan Komunikasi Negara untuk Tangkal Hoaks tentang DPR

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan maraknya hoaks yang menyasar DPR RI menjadi pengingat pentingnya ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Percepat Pembangunan Pintu Air Kali Jagir

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Proaktif Cari Pimpinan Perumda yang Kompeten

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono meminta Pemkot Surabaya proaktif mencari figur profesional berkompeten ...