Sabtu
09 November 2024 | 12 : 09

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas Prioritas 2016

pdip-jatim-rieke-fraksi

pdip-jatim-rieke-fraksiJAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016. Berkas usulan yang diteken 70 anggota dewan dari lintas fraksi, sudah diserahkan saat sidang paripurna DPR RI, kemarin.

“Hari ini, berkas yang sama telah saya serahkan dan sudah diterima pimpinan Baleg. Besok akan diserahkan draft NA (naskah akademik) dan draft RUU-nya kepada Baleg,” ungkap Rieke Diah Pitaloka, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (18/5/2016).

Secara garis besar, jelas Rieke, substansi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual meliputi penanganan secara komprehensif dari hulu ke hilir, dari pencegahan sampai pemidanaan yang berkeadilan.

Dia berpendapat, Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual harus mampu secara jelas mendefinisikan bentuk-bentuk kekerasan secara lebih luas. Selain itu idealnya undang-undang ini juga menyertakan pembahasan mengenai perlindungan hak asasi korban, hak saksi dan korban serta pemulihan korban.

“Di dalamnya tentu diperlukan pasal pemidanaan yang secara spesifik mengatur ancaman pidana yang berat terhadap pelaku kekerasan seksual, pendampingan dan rehabilitasi. Termasuk sistem yang memisahkan penanganan pelaku anak-anak dan dewasa,” urainya.

Selain RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, juga diusulkan revisi terbatas UU ASN (Aparatur Sipil Negara) agar masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016. Untuk Revisi UU ASN, terangnya, Baleg menyetujui karena alasan urgensi terkait tenaga kontrak dan honorer di bidang tenaga pendidikan dan kesehatan yang belum diatur dalam UU ASN.

“Agar ada payung hukum rekruitmen yang jelas dan tegas. Baleg minta disiapkan syarat pengusulan dipenuhi, termasuk draft NA dan RUU perubahan,” ujarnya.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, imbuhnya, ada di urutan 167 Prolegnas 2014-2019, dan masuk daftar tunggu urutan ke 20 Prolegnas Prioritas 2016. Dia berharap dengan hasil rapat Baleg hari ini, RUU tersebut segera diputuskan masuk Prolegnas Prioritas 2016.

“Saya yakin pemerintah pun punya komitmen yang sama untuk memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2016,” ucapnya, sambil berharap dewan bersama pemerintah dapat menyelesaikan RUU tersebut maksimal dalam dua kali masa sidang. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Angkat Isu Kelaparan di Forum Parlemen G20, Puan: Ini Masa Paling Bahaya Sejak World War II

BRASIL – Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung krisis global yang tengah dihadapi dan mengganggu kehidupan ...
KRONIK

Said Abdullah Apresiasi Peran Perempuan dalam Mencegah Stunting di Sumenep

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH Said Abdullah, menggelar silaturahmi bersama ribuan ibu-ibu di ...
LEGISLATIF

Sutardi Gunakan Momen Reses untuk Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

MADIUN – Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, memanfaatkan masa reses untuk mensosialisasikan Perda No. 9 Tahun ...
LEGISLATIF

Bahas Polemik Tanah di Tapen, Komisi A DPRD Jombang Panggil Warga hingga Pemdes

JOMBANG – Komisi A DPRD Jombang menggelar hearing buntut polemik lahan di Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten ...
PEMILU

Temui Gen-Z Pasuruan, Risma Cerita Pengalamannya Tangani Balap Liar dengan Membangun Sirkuit

KABUPATEN PASURUAN – Calon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini akan menggandeng Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) ...
KABAR CABANG

Banteng-banteng Lumajang Door to door Sosialisasikan Program Risma – Gus Hans: SMA/SMK Gratis

LUMAJANG – Kader-kader PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang terus menyosialisasikan calon gubernur dan wakil gubernur ...