Rabu
19 November 2025 | 8 : 29

Risma: Kebutuhan Angkutan Massal Cepat Tak Bisa Ditunda

pdip jatim - ilustrasi MRT Surabaya

pdip jatim - ilustrasi MRT SurabayaSURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini menegaskan, kebutuhan transportasi angkutan massal cepat (AMC) sudah bersifat urgen dan tidak bisa ditunda lagi. Sebab, semakin lama volume kendaraan pribadi yang melintasi jalan-jalan di Kota Surabaya makin meningkat.

Menurut Risma, hal itu otomatis menambah beban jalan yang kian padat. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah menyediakan alternatif sarana transportasi yang berkualitas.

Dia optimistis keberadaan trem tidak akan menambah parah kemacetan. Sebaliknya, dia berharap warga mau beralih dari kendaraan pribadi.

Asumsinya, selain menghindari kemacetan, kesadaran publik memanfaatkan transportasi umum juga erat kaitannya dengan kampanye ramah lingkungan. Pengeluaran bahan bakar minyak bisa ditekan plus udara lebih bersih karena jumlah kendaraan pribadi yang melintas di jalan berkurang.

“Trem itu lebarnya setara mobil minibus. Jadi tidak selebar gerbong kereta api. Dengan begitu, saya rasa tidak akan terlalu memakan banyak ruang,” kata Risma, di sela acara bertemu Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Stasiun Gubeng, Surabaya, Minggu (23/11/2014).

Sementara, Ignasius Jonan menargetkan groundbreaking (peletakan batu pertama) proyek transportasi AMC berupa trem diharapkan pada awal 2015.

Dia mengatakan, dengan alokasi anggaran di Kementerian Perhubungan, pihaknya akan melakukan re-aktivasi jalur-jalur trem yang sebelumnya pernah eksis. Tahun ini, anggaran yang tersedia sekitar Rp 200 miliar. Alokasi anggaran akan berlanjut pada tahun berikutnya.

Menurut Jonan, pihaknya dan Pemkot Surabaya juga sepakat bahwa operasional trem akan ditangani PT KAI. Sedangkan pemkot bakal menyiapkan subsidi kalau harga tiket nantinya dianggap terlalu tinggi.

“Dengan demikian, warga bisa menikmati trem dengan harga yang terjangkau. Untuk perkiraan harga tiket masih akan dibahas lebih detail,” jelasnya.

Jika tak ada kendala berarti, dalam dua hingga tiga tahun ke depan, warga Surabaya bisa memanfaatkan trem sebagai alternatif bertransportasi.

Sedang soal monorel, jelas Jonan, pelaksanaan pembangunan trem dan monorel hendaknya tidak dilakukan bersamaan. Sebab jika dibangun bersamaan, keruwetan di ruas jalan kemungkinan akan terjadi. “Terkait monorel kami serahkan kepada Ibu Wali Kota, enaknya bagaimana,” ucapnya. (pri/*)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Ketua DPRD Sumenep: Anggota Dewan Bertanggung Jawab Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan ...
KRONIK

Haul ke-77 Gubernur Soerjo, Deni Wicaksono Serahkan Cendera Mata kepada Ahli Waris

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Deni Wicaksono menghadiri haul Gubernur Soerjo, di komplek Makam ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Wirausaha Baru adalah Fondasi Ekonomi Rakyat yang Harus Terus Diperkuat

TRENGGALEK — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan, industri kecil merupakan tulang punggung ...
LEGISLATIF

UU KUHAP Disahkan, Puan: Berlaku Mulai 2 Januari 2026

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akhirnya disahkan menjadi ...
LEGISLATIF

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim: Raperda Kehutanan Harus Berpihak pada Rakyat dan Lingkungan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pembentukan Raperda Penyelenggaraan Kehutanan sebagai ...
EKSEKUTIF

Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Siapkan Sejumlah Aturan Pengamanan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sejumlah aturan pengamanan menjelang Natal 2025 dan Tahun ...