Selasa
04 Agustus 2026 | 12 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pentingnya Persus Koperasi Simpan Pinjam untuk Mencegah Gagal Bayar

IMG-20250511-WA0013

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno menghadiri sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) yang diselenggarakan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Urip Lestari Di Hotel Nirwana, Telaga Sarangan, Minggu (11/5/2025).

Tampak hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan Dra Kartini. Juga para pengurus dan pengawas serta   anggota KSP tersebut.

Suyatno menjelaskan Peraturan khusus (Persus) merupakan aturan internal yang dibuat oleh organisasi. Seperti halnya koperasi. Persus untuk mengatur kegiatan operasional dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.

“Persus berfungsi sebagai pedoman yang wajib dipatuhi oleh semua pihak di dalam KSP untuk mencapai efisiensi dan efektivitas kegiatan,” terang Suyatno.

Dijelaskan, adapun tujuan sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) adalah untuk meningkatkan pengelolaan KSP yang sehat dan profesional, meningkatkan transparansi, dan memberikan pedoman bagi seluruh kegiatan perkoperasian.

Dengan adanya Persus, kegiatan perkoperasian diharapkan berpedoman pada aturan internal, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan atau kecurangan hingga gagal bayar.

“Harapannya KSP Sumber Urip Lestari bisa lebih berkembang dan bisa mengikuti regulasi dari pemerintah,” harap Suyatno, legislator asal PDI Perjuangan ini.

Dengan persus yang sudah dibuat buat semua pengawas, pengurus dan juga anggota koperasi agar dapat melaksanakan peran, fungsi dan tugas operasioanal secara optimal. Sehingga tercipta suasana aman, tertib, teratur demi tercapainya tujuan KSP Sumber Urip Lestari.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dra. Kartini menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan bagi koperasi-koperasi di Kabupaten Magetan.

Pembinaan dilakukan untuk memastikan koperasi sudah memiliki dan menerapkan ART dan persus. Sebab dengan adanya ART dan persus, koperasi akan berjalan dengan benar.

“Agar KSP mengikuti regulasi peraturan pemerintah. Dengan adanya persus agar lebih baik tata kelola koprasi dan tidak akan terjadi seperti di koperasi Sayriah MSI,” kata Kartini. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fuad Benardi: Rekomendasi DPRD soal BUMD Kini Ada di Tangan Gubernur

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menegaskan tindak lanjut seluruh rekomendasi DPRD ...
KRONIK

Winarno Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Ringinpitu, Jalan Rusak hingga RTLH

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Winarno, menggelar kegiatan reses di Desa ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Madiun Siap Kawal Warga yang Keberatan atas Perubahan Data Desil

DPRD Kota Madiun siap mengawal warga yang keberatan atas perubahan data desil agar dapat ditinjau kembali sesuai ...
KRONIK

Bupati Fauzi Koordinasi dengan Menhub, Pastikan Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II Maksimal

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerima kunjungan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy ...
LEGISLATIF

PDI Perjuangan Jember: Efisiensi Anggaran Lebih Masuk Akal daripada Menambah Utang

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menyatakan menolak rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ...
KRONIK

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung Komitmen Kawal Usulan Warga hingga Tuntas

TULUNGAGUNG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Sumarno, menegaskan komitmennya untuk terus ...