Kamis
30 Juli 2026 | 5 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ringankan Beban Pedagang, Bupati Gus Ipin Kembali Turunkan Retribusi Pasar hingga 75%

pdip-jatim-250813-masipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kembali mengambil langkah pro-pedagang dengan menurunkan tarif retribusi pelayanan pasar di wilayahnya.

Tak main-main Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut memberikan pengurangan hingga 75%, tergantung jenis pasar dan fasilitas yang digunakan.

Kebijakan ini bukan kali pertama diterapkan. Tahun sebelumnya, bupati yang akrab disapa Gus Ipin ini juga mengeluarkan peraturan bupati yang ditindaklanjuti dengan keputusan bupati karena para pedagang merasa keberatan dengan tarif retribusi sesuai Perda PDRD Nomor 8 Tahun 2023.

Hingga kini, peraturan tersebut belum direvisi, sehingga Gus Ipin memutuskan kembali memberikan keringanan di tahun 2025.

“Hari ini kami umumkan telah ditandatanganinya Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/254/406.001.3/2025 tentang pengurangan retribusi pelayanan pasar,” kata Gus Ipin, Rabu (13/8/2025).

Dengan adanya kebijakan tersebut, dia ingin menggairahkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang menggantungkan hidup di pasar.

“Monggo seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Trenggalek yang sehari-harinya sebagai pedagang pasar lebih semangat lagi dan semoga pasar – pasar kita juga makin ramai, pertumbuhan ekonomi semakin semarak,” ujar lulusan Magister Universitas Airlangga Surabaya ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran, membenarkan adanya pengurangan retribusi ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut didasarkan pada Pasal 8 Ayat 3 Perbup Nomor 50 Tahun 2024, yang memberi kewenangan kepada bupati untuk memberikan keringanan atau pembebasan retribusi.

Saniran menjelaskan, besaran pengurangan berbeda-beda sesuai durasi penggunaan, tipe pasar, dan fasilitas yang tersedia.

“Tahun lalu, tarif yang berlaku sangat memberatkan pedagang. Dengan pengurangan ini, diharapkan pasar semakin ramai dan ekonomi lokal lebih bergairah,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Trenggalek berharap para pedagang bisa lebih semangat, daya beli masyarakat meningkat, dan roda perekonomian daerah berputar lebih cepat. (aris/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Untari Minta Aspirasi Kades soal KDMP Disampaikan Resmi ke Pemerintah Pusat

MALANG – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno meminta para kepala desa (Kades) menyusun dan ...
LEGISLATIF

Reses di Tuban, Ony Setiawan Soroti Krisis Air Irigasi dan Alih Fungsi Lahan Hutan di Senori

TUBAN – Masa Reses Persidangan III Tahun 2026 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan dimanfaatkan ...
LEGISLATIF

Nila Yani Dorong UMKM Kuliner Gresik Kuasai Fotografi Storytelling untuk Rebut Pasar Gen Z

GRESIK – Anggota DPR RI Nila Yani Hardiyanti dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong pelaku UMKM kuliner di Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Pemkab Kediri Tuntaskan 93,6 Persen Pengadaan Lahan Tol Kertosono–Kediri

Pemkab Kediri menuntaskan 93,6 persen pengadaan lahan Tol Kertosono–Kediri dan mempercepat penyelesaian Tol ...
LEGISLATIF

Kanang Soroti Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih, Khawatir Hambat Pembangunan Desa

NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau Kanang, menyoroti kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa ...
KRONIK

Bupati Fauzi Serahkan BLT-DBHCHT pada Ribuan Buruh dan Petani Tembakau

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil ...