Kamis
11 Juni 2026 | 11 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ringankan Beban Pedagang, Bupati Gus Ipin Kembali Turunkan Retribusi Pasar hingga 75%

pdip-jatim-250813-masipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kembali mengambil langkah pro-pedagang dengan menurunkan tarif retribusi pelayanan pasar di wilayahnya.

Tak main-main Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut memberikan pengurangan hingga 75%, tergantung jenis pasar dan fasilitas yang digunakan.

Kebijakan ini bukan kali pertama diterapkan. Tahun sebelumnya, bupati yang akrab disapa Gus Ipin ini juga mengeluarkan peraturan bupati yang ditindaklanjuti dengan keputusan bupati karena para pedagang merasa keberatan dengan tarif retribusi sesuai Perda PDRD Nomor 8 Tahun 2023.

Hingga kini, peraturan tersebut belum direvisi, sehingga Gus Ipin memutuskan kembali memberikan keringanan di tahun 2025.

“Hari ini kami umumkan telah ditandatanganinya Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/254/406.001.3/2025 tentang pengurangan retribusi pelayanan pasar,” kata Gus Ipin, Rabu (13/8/2025).

Dengan adanya kebijakan tersebut, dia ingin menggairahkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang menggantungkan hidup di pasar.

“Monggo seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Trenggalek yang sehari-harinya sebagai pedagang pasar lebih semangat lagi dan semoga pasar – pasar kita juga makin ramai, pertumbuhan ekonomi semakin semarak,” ujar lulusan Magister Universitas Airlangga Surabaya ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran, membenarkan adanya pengurangan retribusi ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut didasarkan pada Pasal 8 Ayat 3 Perbup Nomor 50 Tahun 2024, yang memberi kewenangan kepada bupati untuk memberikan keringanan atau pembebasan retribusi.

Saniran menjelaskan, besaran pengurangan berbeda-beda sesuai durasi penggunaan, tipe pasar, dan fasilitas yang tersedia.

“Tahun lalu, tarif yang berlaku sangat memberatkan pedagang. Dengan pengurangan ini, diharapkan pasar semakin ramai dan ekonomi lokal lebih bergairah,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Trenggalek berharap para pedagang bisa lebih semangat, daya beli masyarakat meningkat, dan roda perekonomian daerah berputar lebih cepat. (aris/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Said Abdullah: Pemerintah Harus Terbuka terhadap Kritik di Tengah Tekanan Rupiah dan IHSG

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah membuka diri terhadap kritik di tengah pelemahan rupiah dan ...
SEMENTARA ITU...

Stadion GDJ Kediri Dikebut, Mas Dhito Bidik Bisa Digunakan pada 2027

Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan Rp57 miliar untuk melanjutkan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati ...
SEMENTARA ITU...

Abidin Fikri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Soroti Ketimpangan Distribusi Tenaga Medis

JAKARTA – Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta resmi meluluskan Abidin Fikri dalam ...
LEGISLATIF

Komisi II DPRD Ngawi Sidak SPMB, Temukan Kesenjangan Jumlah Pendaftar Antar Sekolah

NGAWI – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMP Negeri di wilayah ...
KABAR CABANG

Dapur Umum DPC Sidoarjo Mengepul, Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

SIDOARJO – Dapur Umum DPC PDI Perjuangan Sidoarjo kembali mengepul. Ratusan kotak nasi beserta lauk dibagikan ...
KABAR CABANG

Tantri Bararoh: Pelemahan Rupiah Harus Dijawab dengan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Tantri Bararoh mengingatkan pelemahan rupiah berpotensi menekan daya ...