BLITAR – Bupati Blitar Rijanto meninjau pelaksanaan perbaikan jalan pada ruas Brongkos–Ngembul, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam peninjauan itu, Bupati Rijanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.
Rombongan melihat langsung kondisi pengerjaan di lapangan sekaligus berdialog dengan pihak terkait mengenai progres pekerjaan.
Rijanto menjelaskan, perbaikan ruas jalan Brongkos–Ngembul merupakan bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Jalan tersebut, kata dia menghubungkan Dusun Brongkos, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, dengan Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, yang selama ini menjadi jalur vital aktivitas warga.
“Ruas jalan ini memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat. Karena itu, perbaikannya menjadi prioritas dan ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026,” ujar Rijanto di sela-sela peninjauan.
Jalan yang diperbaiki memiliki panjang sekitar 2,8 kilometer. Dengan selesainya pembangunan tersebut, pemerintah daerah berharap akses antarwilayah menjadi lebih lancar dan aman, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada jalur tersebut.
Lebih lanjut, kader PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan tidak hanya berdampak pada kenyamanan pengguna, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Kelancaran distribusi hasil produksi, seperti gula dari RMI, hasil peternakan, serta komoditas hortikultura, diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
“Dengan infrastruktur yang baik, roda perekonomian masyarakat bisa bergerak lebih cepat. Ini menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Blitar, ujar dia, akan terus melanjutkan program perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di berbagai wilayah secara bertahap, sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat. (arif/pr)