Sabtu
18 April 2026 | 4 : 18

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Revisi UU Pilkada, PDI Perjuangan akan Ajukan 30 Poin Perubahan

2601 pilkada serentak

2601 pilkada serentakJAKARTA – DPR sepakat melakukan revisi terbatas setelah UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota diundangkan Kementerian Hukum dan HAM. Fraksi PDIP berencana mengajukan setidaknya 30 poin perubahan dari materi UU tersebut.

“Kami sudah susun, lebih kurang ada 30 poin yang akan kami ajukan. Ada yang sifatnya prosedural, ada perubahan fundamental,” kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, Rabu (21/1).

Komarudin menjelaskan dari 30 poin tersebut, ada beberapa poin penting yang akan diupayakan PDIP pada proses revisi. Pertama menyangkut lama tahapan uji publik.

“Uji publik lama sekali, padahal tidak berdampak juga pada kelolosan calon. Hanya basa-basi saja, kami minta dipersingkat,” ujarnya.

Usulan perubahan berikutnya tentang pemilihan nonpaket yang diatur UU Pilkada. PDIP memandang sebagai jabatan politik, sebaiknya gubernur, bupati/walikota dan wakilnya dipilih bersamaan. “Agar dua-duanya sama-sama dipilih langsung oleh rakyat,” katanya.

Aspek lain yang ingin diubah, lanjut Komarudin, mengenai waktu pelaksanaan pilkada serentak. Dalam UU, pilkada serentak dilaksanakan pada 2015, 2018 dan serentak nasional pada 2020.

Menurutnya waktu penyelenggaraan pilkada juga harus mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis setiap daerah. Misalnya menyangkut distribusi logistik, keamanan, anggaran dan politik lokal.

Ketika suatu daerah dipimpin oleh Penjabat atau pelaksana tugas dalam jangka waktu yang lama, dikhawatirkan akan terjadi dinamika politik yang tinggi di daerah.

DPR melalui Sidang Paripurna mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada). Serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 sebagai revisi UU Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah.

Namun DPR juga sepakat melakukan revisi terbatas terhadap UU Pilkada setelah proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM selesai. Revisi ditargetkan rampung sebelum 17 Februari 2015. (republika)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Diana Sasa Dorong Evaluasi Tambang Jatim, Soroti Dampak Galian C di Magetan

Diana Sasa mendorong evaluasi tambang di Jawa Timur setelah keluhan warga terkait dampak galian C di Magetan, mulai ...
HEADLINE

Megawati Tegaskan Pemikiran Bung Karno, Kader PDIP Harus Visioner dan Membumi

Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya pemikiran Bung Karno bagi kader PDIP agar visioner, membumi, serta ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tempatkan ASN di Setiap RW, Perkuat Program Kampung Pancasila

Eri Cahyadi menempatkan ASN sebagai pendamping di setiap RW untuk memperkuat Program Kampung Pancasila 2026 dan ...
KRONIK

Fraksi PDIP DPRD Sumenep Ngonthel ke Kantor, Hosnan: Dukung Penghematan BBM

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep mengimbau seluruh anggotanya untuk menggunakan sepeda ontel saat ...
EKSEKUTIF

Hadapi Ancaman Kemarau Ekstrem, Bupati Yani Minta PMI Gresik Perkuat Kesiapsiagaan dan Libatkan Generasi Muda

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memperkuat ...
BERITA TERKINI

Said Abdullah: Pers Harus Jadi Pilar Keempat Demokrasi dan Kontrol Kekuasaan

Saat menerima penghargaan PWI Jatim di HPN 2026, Said Abdullah menegaskan pers harus menjadi pilar keempat ...