Jumat
13 Juni 2025 | 1 : 48

Revisi UU Pilkada, PDI Perjuangan akan Ajukan 30 Poin Perubahan

2601 pilkada serentak

2601 pilkada serentakJAKARTA – DPR sepakat melakukan revisi terbatas setelah UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota diundangkan Kementerian Hukum dan HAM. Fraksi PDIP berencana mengajukan setidaknya 30 poin perubahan dari materi UU tersebut.

“Kami sudah susun, lebih kurang ada 30 poin yang akan kami ajukan. Ada yang sifatnya prosedural, ada perubahan fundamental,” kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, Rabu (21/1).

Komarudin menjelaskan dari 30 poin tersebut, ada beberapa poin penting yang akan diupayakan PDIP pada proses revisi. Pertama menyangkut lama tahapan uji publik.

“Uji publik lama sekali, padahal tidak berdampak juga pada kelolosan calon. Hanya basa-basi saja, kami minta dipersingkat,” ujarnya.

Usulan perubahan berikutnya tentang pemilihan nonpaket yang diatur UU Pilkada. PDIP memandang sebagai jabatan politik, sebaiknya gubernur, bupati/walikota dan wakilnya dipilih bersamaan. “Agar dua-duanya sama-sama dipilih langsung oleh rakyat,” katanya.

Aspek lain yang ingin diubah, lanjut Komarudin, mengenai waktu pelaksanaan pilkada serentak. Dalam UU, pilkada serentak dilaksanakan pada 2015, 2018 dan serentak nasional pada 2020.

Menurutnya waktu penyelenggaraan pilkada juga harus mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis setiap daerah. Misalnya menyangkut distribusi logistik, keamanan, anggaran dan politik lokal.

Ketika suatu daerah dipimpin oleh Penjabat atau pelaksana tugas dalam jangka waktu yang lama, dikhawatirkan akan terjadi dinamika politik yang tinggi di daerah.

DPR melalui Sidang Paripurna mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada). Serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 sebagai revisi UU Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah.

Namun DPR juga sepakat melakukan revisi terbatas terhadap UU Pilkada setelah proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM selesai. Revisi ditargetkan rampung sebelum 17 Februari 2015. (republika)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

2 Kelurahan Nol Stunting, Bukti Pemkot Mojokerto Serius Tangani Gizi Buruk Anak

MOJOKERTO – Upaya sistematis Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam menanggulangi stunting selama lima tahun ...
KABAR CABANG

BBK, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Besok Pentaskan Seni Jaranan

BLITAR – Peringatan Bulan Bung Karno (BBK) di Kabupaten Blitar bakal berlangsung meriah. Pasalnya, pentas kesenian ...
EKSEKUTIF

Eksekutif dan Legislatif Lumajang ke KPK, Ada Apa?

LUMAJANG – Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, jajaran eksekutif dan ...
EKSEKUTIF

Bupati Ony Berangkatkan 444 Atlet Porprov Jatim, Incar 20 Medali Emas

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melepas kontingen atlet Kabupaten Ngawi untuk mengikuti Porprov Jawa Timur ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Probolinggo Sidak SPMB 2025, Sekolah Keluhkan  Gedung dan Prasarana

KOTA PROBOLINGGO — Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, DPRD Kota Probolinggo melakukan ...
KRONIK

Relelyanda Targetkan 2 Medali Emas Kontingen Panjat Tebing di Porprov Jatim

PONOROGO – Ketua Federasi Panjat Tebing (FPTI) Cabang Ponorogo, Relelyanda Solekha Wijayanti, menargetkan 2 medali ...