Revisi RPJMD Magetan Diharapkan Bisa Menambah Lapangan Kerja

Loading

MAGETAN – Rapat paripurna dengan agenda penjelasan bupati tentang rancangan perda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023 digelar di gedung dewan, Rabu (28/4/2021) malam.

Ketua DPRD, Sujatno, menegaskan, perubahan RPJMD agar difokuskan pada upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan dan menambah lapangan pekerjaan.

“Yang muara dari itu semua adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Magetan,” kata Sujatno.

Dasar perubahan RPJMD, menurut Sujatno, menyesuaikan dengan RPJMN dan RPJMD Jatim serta mempertimbangkan dampak akibat pandemi Covid-19.

“Pandemi  membuat pertumbuhan ekonomi menurun,” katanya. (rud/hs)