Jumat
05 Juni 2026 | 11 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Resmikan Rumah RJ, Wali Kota Madiun Harap Pelanggaran di Masyarakat Makin Minim

pdip-jatim-220328-rumah-rj-1

MADIUN – Wali Kota Madiun Maidi didampingi Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputro serta Forkopimda Kota Madiun menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) yang digelar di Lapak Joglo Palereman, Kelun, Kota Madiun, Senin (28/3/2022).

Kehadiran Rumah RJ itu sebagai perwujudan sila kedua dari Pancasila yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan untuk diperlakukan sama di muka hukum.

Tak hanya itu, Rumah RJ juga cerminan dari sila keempat dimana nilai-nilai keadilan diperoleh melalui musyawarah untuk mufakat dalam penyelesaian masalah.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maidi menyambut baik dengan diresmikannya rumah restorative justice.

“Dengan adanya Rumah Restorative Justice harapannya masyarakat jangan menggampangkan hukum. Hukum yang ada harus dihormati. Pelanggaran yang ada harus semakin minimal, maka kehidupan di masyarakat sempurna,” terangnya seusai acara.

Lebih lanjut, wali kota dari PDI Perjuangan ini mengatakan, keberadaan Rumah RJ ini sudah mulai efektif sejak diresmikan.

“Sekarang sudah efektif. Nanti tiap kelurahan ada, lalu akan diteruskan penyuluhan hukum maksud dan tujuan seperti apa disampaikan, supaya RT dan RW tahu,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi menjelaskan, Rumah Restorative Justice sebagai wadah penyelesaian hukum dengan mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula.

Bukan lagi menitikberatkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan seseorang.

“Perdamaian melalui pendekatan keadilan restoratif merupakan perdamaian hakiki yang menjadi tujuan utama dalam hukum adat, sehingga sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang sangat mengutamakan kedamaian, harmoni dan keseimbangan,” jelasnya.

RJ, lanjutnya, juga sebagai upaya penyelesaian hukum dengan cara mediasi antara pelaku dan keluarga. Sehingga jaksa sebagai penegak hukum atau pemilik perkara harus mengutamakan keadilan.

Program RJ di kota mengacu pada penekanan pemulihan pada semula dan bukan pembalasan. Juga bertujuan untuk meminimalisir over capacity yang ada di lembaga pemasyarakatan. (ant/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jatim Soroti Ketimpangan DBHCHT, Minta Daerah Penghasil Dapat Porsi Lebih Berkeadilan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur membawa isu strategis DBHCHT, kinerja BUMD, dan penyesuaian program ...
KABAR CABANG

Mencari Mereka yang Tercecer dari Bansos, Kerja-kerja Kerakyatan dari PAC PDIP Mumbulsari

Kisah pendampingan warga prasejahtera di Mumbulsari, Jember. Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan turun ...
LEGISLATIF

Diana Sasa: Ketahanan Ekologi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Jawa Timur Diana Sasa menegaskan ketahanan ekologi harus menjadi prioritas pembangunan daerah. ...
KRONIK

Ganjar Minta Legislator PDIP Jaga Uang Rakyat Agar Tidak Boncos dan Bocor

Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengingatkan anggota Fraksi PDIP DPRD untuk mengawal penggunaan APBD secara ...
SEMENTARA ITU...

Di Depan Rumah Itu, Sholikah Menitipkan Harapan Baru untuk Tiga Cucunya

Kisah haru Sholikah, warga Kandat, Kediri, yang mengasuh tiga cucu dalam keterbatasan ekonomi. Bantuan rombong ...
HEADLINE

Megawati: Politik Anggaran Harus Menjadi Instrumen Keadilan Sosial bagi Rakyat

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan politik anggaran harus menjadi instrumen keadilan ...