Minggu
27 September 2026 | 12 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Resmi Advokat, Sekretaris BBHAR DPC Kabupaten Probolinggo Siap Kawal ‘Wong Cilik’

pdip-jatim-rizky-bbhar-probolinggo-kab1

PROBOLINGGO – Menjadi kader PDI Perjuangan merupakan kebanggaan tersendiri bagi seorang Rizky Ridho Ilahi. Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo ini, menegaskan siap mengawal dan mengadvokasi kaum marhaen yang tengah menghadapi persoalan. 

Langkah tegas itu, dia ucapkan setelah resmi dilantik menjadi advokat pekan lalu. “Setelah resmi sebagai advokat, saya makin mantap sewaktu-waktu membela atau mengadvokasi masyarakat bawah, atau wong cilik,” tandas Rizky, Selasa (9/3/2021).

Alumnus S2 Universitas 17 Agustus Surabaya ini merasa mantap menjadi kader Partai sejak 2019. Bahkan, ia memberanikan diri sebagai caleg pada Pemilu 2019. 

Dia mengaku, terinspirasi dengan ayahnya yang merupakan kader PDI Perjuangan. Ya, ayahnya bernama Suhud itu sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. 

“Selain karena alasan itu, semasa kuliah, saya juga telah mendalami pemikiran-pemikiran Bung Karno, ayahanda dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, sekaligus juga Bung Karno, merupakan salah satu bapak proklamator kemerdekaan Indonesia,” beber alumni DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya ini. 

Sebagai Sekretaris BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo periode 2019-2024, dia kembali menegaskan siap mengawal dan mengadvokasi persoalan hukum yang dihadapi wong cilik yang menjadi representasi PDI Perjuangan. 

“Alhamdulillah, setelah dilantik sebagai advokat saya merasa mendapat tambahan serdadu yang dapat membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum, baik secara litigasi di Pengadilan, maupun dalam medan pertempuran advokasi rakyat,”tambah Rizky

Ia sendiri, menargetkan memiliki banyak advokat yang bergabung di BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. Agar pihaknya bisa maksimal dalam membantu seluruh orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum, tanpa harus membedakan latar belakang suku, agama, ras dan antar golongannya. 

“Dengan ini, saya siap menjadi fasilitator. Karena Profesi advokat, adalah profesi yang sangat mulia (officium nobile). Sehingga, dalam kondisi apapun, siapapun orangnya, dari latar belakang apapun dia, jika dia membutuhkan bantuan hukum, seorang advokat wajib memberikan bantuan hukumnya,” tandasnya. (drw)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amithya Desak Korban Kekerasan di Sekolah Dapat Trauma Healing dan Pendampingan Intensif

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ajak Santri Warisi Semangat Resolusi Jihad dan Terapkan dalam Kehidupan

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menitipkan pesan kepada para santri agar terus mewarisi semangat ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Wafatnya Guruh Soekarnoputra

MAGETAN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menginstruksikan seluruh jajaran pengurus ...
KRONIK

Kenangan Didik Nurhadi Bersama Guruh Soekarnoputra: Pesan PIP hingga Tolak Politik Uang

Didik Nurhadi mengenang kedekatannya dengan Guruh Soekarnoputra sejak 2014 sebagai Ketua BAGUS. Ia mengingat pesan ...
KRONIK

Geger Benda Purbakala Hilang, DPRD Sebut Jember Darurat Cagar Budaya

JEMBER – Dua batu yoni hilang dari Situs Pocangan, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, Jember. Ketua Komisi B DPRD ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Ngawi Pantau Pembangunan Pasar Beran

NGAWI – Pembangunan Pasar Beran di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, mendapat perhatian dari Komisi III ...