Selasa
11 Agustus 2026 | 8 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Resmi Advokat, Sekretaris BBHAR DPC Kabupaten Probolinggo Siap Kawal ‘Wong Cilik’

pdip-jatim-rizky-bbhar-probolinggo-kab1

PROBOLINGGO – Menjadi kader PDI Perjuangan merupakan kebanggaan tersendiri bagi seorang Rizky Ridho Ilahi. Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo ini, menegaskan siap mengawal dan mengadvokasi kaum marhaen yang tengah menghadapi persoalan. 

Langkah tegas itu, dia ucapkan setelah resmi dilantik menjadi advokat pekan lalu. “Setelah resmi sebagai advokat, saya makin mantap sewaktu-waktu membela atau mengadvokasi masyarakat bawah, atau wong cilik,” tandas Rizky, Selasa (9/3/2021).

Alumnus S2 Universitas 17 Agustus Surabaya ini merasa mantap menjadi kader Partai sejak 2019. Bahkan, ia memberanikan diri sebagai caleg pada Pemilu 2019. 

Dia mengaku, terinspirasi dengan ayahnya yang merupakan kader PDI Perjuangan. Ya, ayahnya bernama Suhud itu sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. 

“Selain karena alasan itu, semasa kuliah, saya juga telah mendalami pemikiran-pemikiran Bung Karno, ayahanda dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, sekaligus juga Bung Karno, merupakan salah satu bapak proklamator kemerdekaan Indonesia,” beber alumni DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya ini. 

Sebagai Sekretaris BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo periode 2019-2024, dia kembali menegaskan siap mengawal dan mengadvokasi persoalan hukum yang dihadapi wong cilik yang menjadi representasi PDI Perjuangan. 

“Alhamdulillah, setelah dilantik sebagai advokat saya merasa mendapat tambahan serdadu yang dapat membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum, baik secara litigasi di Pengadilan, maupun dalam medan pertempuran advokasi rakyat,”tambah Rizky

Ia sendiri, menargetkan memiliki banyak advokat yang bergabung di BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. Agar pihaknya bisa maksimal dalam membantu seluruh orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum, tanpa harus membedakan latar belakang suku, agama, ras dan antar golongannya. 

“Dengan ini, saya siap menjadi fasilitator. Karena Profesi advokat, adalah profesi yang sangat mulia (officium nobile). Sehingga, dalam kondisi apapun, siapapun orangnya, dari latar belakang apapun dia, jika dia membutuhkan bantuan hukum, seorang advokat wajib memberikan bantuan hukumnya,” tandasnya. (drw)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Ingatkan Mahasiswa Baru ITS: Jangan Hanya Andalkan AI, Perkuat Karakter dan Integritas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan mahasiswa baru ITS agar tidak hanya mengandalkan AI, tetapi memperkuat ...
SEMENTARA ITU...

Andreas Buka Peluang UMKM Eks Dolly Tembus Pasar Ekspor, Risma Tekankan Pasar Lokal Harus Kuat

Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo membuka peluang UMKM eks Dolly menembus pasar ekspor, sementara Risma ...
KRONIK

Bupati Ipuk Lepas 32 Kontingen Pramuka Banyuwangi ke Jambore Nasional ke-12 di Cibubur

BANYUWANGI – Sebanyak 32 Pramuka Penggalang siswa berbagai SMP di Banyuwangi akan mengikuti Jambore Nasional ...
KRONIK

Guntur Wahono: Tiban Bukan Sekadar Adu Skill, Tapi Merawat Persaudaraan Antar Daerah

BLITAR – Seni tradisi Tiban tidak semestinya berhenti sebagai tontonan budaya. Di balik pertarungan para jawara di ...
OLAHRAGA

Kalah 1-4 dari Jabar, Deni Wicaksono Tegaskan Peluang Banteng Jatim Masih Terbuka

SURABAYA – Kekalahan telak 1-4 dari Banteng Jawa Barat membuat langkah Banteng Jatim di Soekarno Cup 2026 langsung ...
OLAHRAGA

Aji Santoso Dorong Soekarno Cup Berkelanjutan, 400 Talenta Muda Dibuka Jalan ke Klub Profesional

SURABAYA – Lapangan Soekarno Cup 2026 bukan sekadar tempat bagi pemain muda mengejar kemenangan. Di balik ...