Sabtu
27 Juni 2026 | 6 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Resmi Advokat, Sekretaris BBHAR DPC Kabupaten Probolinggo Siap Kawal ‘Wong Cilik’

pdip-jatim-rizky-bbhar-probolinggo-kab1

PROBOLINGGO – Menjadi kader PDI Perjuangan merupakan kebanggaan tersendiri bagi seorang Rizky Ridho Ilahi. Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo ini, menegaskan siap mengawal dan mengadvokasi kaum marhaen yang tengah menghadapi persoalan. 

Langkah tegas itu, dia ucapkan setelah resmi dilantik menjadi advokat pekan lalu. “Setelah resmi sebagai advokat, saya makin mantap sewaktu-waktu membela atau mengadvokasi masyarakat bawah, atau wong cilik,” tandas Rizky, Selasa (9/3/2021).

Alumnus S2 Universitas 17 Agustus Surabaya ini merasa mantap menjadi kader Partai sejak 2019. Bahkan, ia memberanikan diri sebagai caleg pada Pemilu 2019. 

Dia mengaku, terinspirasi dengan ayahnya yang merupakan kader PDI Perjuangan. Ya, ayahnya bernama Suhud itu sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. 

“Selain karena alasan itu, semasa kuliah, saya juga telah mendalami pemikiran-pemikiran Bung Karno, ayahanda dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, sekaligus juga Bung Karno, merupakan salah satu bapak proklamator kemerdekaan Indonesia,” beber alumni DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya ini. 

Sebagai Sekretaris BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo periode 2019-2024, dia kembali menegaskan siap mengawal dan mengadvokasi persoalan hukum yang dihadapi wong cilik yang menjadi representasi PDI Perjuangan. 

“Alhamdulillah, setelah dilantik sebagai advokat saya merasa mendapat tambahan serdadu yang dapat membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum, baik secara litigasi di Pengadilan, maupun dalam medan pertempuran advokasi rakyat,”tambah Rizky

Ia sendiri, menargetkan memiliki banyak advokat yang bergabung di BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. Agar pihaknya bisa maksimal dalam membantu seluruh orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum, tanpa harus membedakan latar belakang suku, agama, ras dan antar golongannya. 

“Dengan ini, saya siap menjadi fasilitator. Karena Profesi advokat, adalah profesi yang sangat mulia (officium nobile). Sehingga, dalam kondisi apapun, siapapun orangnya, dari latar belakang apapun dia, jika dia membutuhkan bantuan hukum, seorang advokat wajib memberikan bantuan hukumnya,” tandasnya. (drw)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Banggar DPRD Jember Ingatkan Pemkab Tak Lagi Geser Anggaran APBD Sepihak

Banggar DPRD Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak lagi menggeser anggaran APBD yang telah ...
KABAR CABANG

Eko Wahyono Tawarkan Tiga Strategi Membumikan Marhaenisme di Kalangan Gen-Z

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Surabaya Eko Wahyono menawarkan tiga pendekatan untuk ...
LEGISLATIF

Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Blitar Pastikan 11 Tuntutan Mahasiswa Dikawal

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi turun langsung menemui massa aksi Cipayung Plus Blitar Raya dan memastikan 11 ...
LEGISLATIF

Fuad Benardi Minta Pemerintah Kaji Penghentian Impor BBM, DPRD Jatim Bakal Panggil Pertamina

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Fuad Benardi meminta pemerintah mengkaji secara matang rencana penghentian impor ...
SEMENTARA ITU...

Sarasehan Ngaji Pusaka Panji Patrem di Trenggalek Ajak Generasi Muda Lestarikan Keris

Sarasehan budaya Ngaji Pusaka Panji Patrem digelar di Trenggalek untuk mengenalkan keris kepada generasi muda. ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jember Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dikaji Komprehensif

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember meminta pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dilakukan secara komprehensif. ...