MAGETAN – Jeda masa persidangan (reses) tahap II tahun 2022 dimanfaatkan Ketua DPRD Magetan, Sujatno dengan menyerap aspirasi dari warga masyarakat. Serap aspirasi dilaksanakan di Desa Selorejo Kecamatan Kawedanan, Minggu (18/4/2022).
Serap aspirasi menghadirkan warga, tokoh masyarakat, majelis taklim dan Pengurus Ranting desa setempat. Turut hadir yakni Ketua DPC Bamusi (Baitul Muslimin Indonesia) Magetan, Kyai Anwar.
Diundangnya pengurus Partai karena para kader partai tersebut notabene tokoh masyarakat di lingkungan masing-masing. Sehingga juga memahami apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan warganya.

“Para pengurus ranting kesehariannya berbaur dengan masyarakat, jadi paham atas keluhan warga,” kata Sujatno.
Sujatno yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini menyampaikan, reses merupakan bagian dari agenda rutin wakil rakyat yang sudah diatur dalam peraturan. Tujuannya untuk menyerap aspirasi warga daerah pemilihannya, kemudian dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD sebagai mekanisme penganggaran melalui APBD Tahun 2023.
Momen reses II bersamaan dengan Bulan Ramadan, Sujatno mengajak semua yang hadir untuk lebih meningkatkan keimanan dan saling menolong jika ada kesulitan. Dalam reses juga mendapatkan tausiyah atau ceramah keagamaan dari dari Ketua Bamusi, Kyai Anwar.
Dalam tausyahnya, Kyai Anwar menyampaikan jika banyak amalan-amalan yang dapat dilakukan seorang muslim pada Bulan Ramadan.

“Pastinya akan sangat merugi, seorang muslim yang tidak memperbanyak amalan di Bulan Ramadan,” terang Kyai Anwar. Amalan di Bulan Ramadan mendapatkan pelipatgandaan pahala.
Pada reses tersebut, selain acara serap aspirasi dan tausiyah, juga dilaksanakan buka puasa, salat Magrib bersama serta penyerahan bantuan kas untuk majelis taklim guna pembelian seragam.
“Semoga semua yang hadir mendapatkan manfaat dari reses saat ini,” pungkas Sujatno. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS