SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mengatakan bahwa koperasi kampung di Kota Pahlawan, Jawa Timur, perlu didirikan sebagai upaya mencegah aksi rentenir. Karena itu, dirinya mendukung berdirinya koperasi sebagai aktivitas ekonomi warga kampung.
Hal tersebut disampaikan Anas Karno saat menggelar kegiatan reses di perkampungan Nginden Jangkungan, Sukolilo, belum lama ini.
“Kami akan komunikasikan dengan Dinas Koperasi UMKM Kota Surabaya agar aspirasi warga ini segera direalisasikan,” ujar Anas di Surabaya, Selasa (17/10/2023).
Menurut Anas, melalui koperasi, warga bisa leluasa mengakses bantuan pemodalan usaha dan juga bisa terhindar dari jeratan para rentenir atau orang yang menawarkan pinjaman dana secara ilegal (tidak diawasi oleh lembaga hukum maupun mendapat izin resmi).
“Nanti kami bantu koneksikan dengan program bantuan usaha dari PT Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama (BPR SAU) yang bunganya sangat rendah. BPR SAU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Surabaya,” jelasnya.
Apalagi, tambah anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya itu, banyak warga RW 07 Nginden Jangkungan mempunyai keterampilan seperti membuat kue, membuat minuman sinom, bubur ayam, menjahit, dan beberapa bentuk keterampilan lainnya.
“Tapi sayangnya belum terwadahi. Selama ini mereka ini berjalan sendiri-sendiri, tidak terarah. Padahal kalau diarahkan dan mendapat pembinaan intensif, bisa membantu kebutuhan ekonomi keluarga,” tuturnya.
Sementara salah seorang warga RT 04/RW 07 Nginden Jangkungan, Nailil Munah, mengaku banyak warga setempat yang terjerat utang rentenir bank-bank kecil.
“Banyak bank-bank swasta yang menawari kredit dengan bunga yang relatif tinggi. Karena ibu-ibu ini perlu, tetap ambil pinjaman itu. Kami sebenarnya tidak berharap seperti itu,” ujarnya.
“Kami butuh koperasi. Dulu sebenarnya mau didirikan koperasi oleh Bu Gubernur, tapi entah sampai sekarang belum ada,” imbuhnya.
Menurut Nailil, koperasi bisa menjadi wadah simpan pinjam warga dengan bunga relatif rendah serta wadah usaha UMKM. Dengan pinjaman modal, pelatihan, atau pemasaran untuk pengembangan usaha. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS