PONOROGO – Tahap demi tahap dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo demi memperjuangkan Reog Ponorogo untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda (WBtB) UNESCO. Sampai saat ini, sudah sampai ke tahap sidang verifikasi pengusulan seni pertunjukan Reog Ponorogo ke daftar ICH UNESCO yang diadakan di Gedung PGRI Ponorogo, Kamis (10/3/2022).
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang hadir membuka sidang verifikasi itu mengatakan, usulan ke UNESCO ini hampir final. Itu setelah diselesaikannya pembuatan naskah akademik, lalu memasuki tahap verifikasi. Setelah itu video profil Reog Ponorogo dikirimkan ke pemerintah pusat.
“Ini hampir final. Setelah nyusun naskah akdemik, ini verifikasi. Terus kirim video ke pusat,” ujarnya.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu juga meyakini, Reog Ponorogo akan dapat diakui UNESCO. Karena reog merupakan kesenian adiluhung yang di dalamnya terdapat berbagai macam seni.
Di antaranya kanuragan, seni tari topeng, jathil, musik, gamelan dan lain-lain. Selain itu, banyak hal yang terlibat di dalam reog, seperti halnya seniman, juga pengrajin hingga berbagai bidang lainnya.
Maka dari itu, ia meminta dukungan dari semua pihak. Terlebih, agar kelak bisa ditorehkan kepada anak cucu kita.
“Saya mohon doa dan dukungannya. Ini penting sekali. Saya harap tidak lagi gagal tahun ini. Kepentingan ini bukan kepentingan saya saja, tapi seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Jika berhasil lolos, reog tidak hanya sekadar dijadikan tontonan dan tuntunan saja, melainkan juga sebagai tambang ekonomi. Bahkan Ponorogo juga diusulkan sebagai Jejaring Kota Kreatif UNESCO. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS