PONOROGO – Seniman Reog Ponorogo berharap agar reog bisa diakui UNESCO. Sebanyak 40 dadak merak tampil di depan Paseban Alun-Alun Ponorogo pada Jumat (8/4/2022) malam. Itu setelah tim juri dari Direktorat Jenderal Kebudayaan merekomendasikan jamu sebagai usulan Warisan Budaya Tak Benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Sedangkan Reog Ponorogo menduduki posisi nomor dua.
“Reog mendapatkan nomor 2. Yang diutamakan jamu,” ucap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat melakukan press conference di Paseban Alun-Alun Ponorogo didampingi Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Kepala Dinas Pariwisata Ponorogo, Tim ICH UNESCO, dan penggiat reog, Jumat (8/4/2022) malam.
Bupati Sugiri menyebut, reog merupakan usulan dari rakyat kecil yang sejak dulu sudah membumi justru dikalahkan oleh korporasi jamu. Meskipun begitu, menurutnya jamu juga tetap luar biasa.
“Kami tidak kecewa, tapi kami nelangsa. Di situasi pandemi ini reog terancam punah soalnya tidak bisa manggung. Turunan dari reog ada berbagai ekonomi yang bergerak seperti pemain, pengrajin, juga PKL yang menggantungkan nasibnya ketika reog main,” terangnya.
Antusias masyarakat menonton pertunjukan reog sangat luar biasa. Penampilan semalam juga merupakan aksi ‘unjuk diri’ lantaran Malaysia kembali hendak mengklaim kesenian asli Ponorogo itu. Yang kabarnya Negeri Jiran juga akan mengusulkan reog ke UNESCO.
“Kenapa mas menteri memilih jamu? Ini nasionalisme kita, kenapa mau diklaim negara tetangga?” tanyanya.
Maka dari itu, Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu mendesak pemerintah pusat untuk mengkaji ulang reog yang merupakan kesenian adiluhung ini patut untuk diusulkan ke UNESCO. Meski diakui ia suka jamu, di situasi pandemi ini pihaknya meminta menelisik kembali sejernih-jernihnya dengan cara yang bijaksana, adil, dan transparan.
“Saya Bupati Ponorogo mewakili komunitas reog, kami memohon kebijaksanaan Mas Menteri Nadiem (Mendikbudristek, red) berpikir ulang. Ini adalah bentuk adiluhung, karya bangsa asli karya wong cilik. Disandingkan dengan korporasi kami tidak rela,” desaknya.
Ia juga meminta masyarakat Indonesia berdoa bersama agar reog diakui UNESCO. Sebab, jelasnya, reog akan menjadi warisan luhur bagi kebudayaan Indonesia.
“Dan kelak menjadi budaya adiluhung catatan sejarah bahwa reog milik Ponorogo, milik Jawa Timur, milik Republik Indonesia,” pungkasnya disambut tepuk tangan. (jrs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS