Renny Pramana menegaskan semangat Kartini harus memastikan perempuan tidak hanya mendapat akses, tetapi juga menuntaskan pendidikan dan berdaya.
SURABAYA — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana menegaskan, semangat Kartini harus dimaknai sebagai dorongan agar perempuan tidak hanya mendapatkan akses pendidikan, tetapi juga mampu menyelesaikannya dan berdaya di berbagai sektor kehidupan.
Penegasan itu di sampaikan dalam momentum peringatan Hari Kartini 2026, Selasa (21/4/2026), di tengah masih adanya kesenjangan capaian pendidikan perempuan di Jawa Timur.
Menurut Renny, peningkatan akses pendidikan bagi perempuan memang menunjukkan tren positif. Namun, persoalan belum selesai karena rata-rata lama sekolah perempuan masih lebih rendah dibanding laki-laki.
“Semangat Kartini hari ini bukan hanya soal akses, tetapi memastikan perempuan bisa menuntaskan pendidikan dan hadir di semua bidang, baik keluarga, dunia kerja, maupun ruang publik,” ujarnya.
Berdasarkan data pendidikan 2025–2026, rata-rata lama sekolah perempuan di Jawa Timur berada di kisaran 8,2 tahun, sementara laki-laki mencapai sekitar 8,8 tahun.
Renny menilai kondisi tersebut menjadi catatan penting, karena pendidikan berpengaruh langsung terhadap kualitas partisipasi perempuan dalam pembangunan.
“Perempuan hari ini bukan sekadar penerima kebijakan, tetapi juga penentu arah perubahan. Karena itu ruang untuk tumbuh harus dibuka seluas-luasnya,” tegasnya.
Perempuan yang juga Bendahara DPD PDIP Jatim ini pun menyoroti tantangan keberlanjutan pendidikan perempuan, terutama di wilayah tertentu yang masih menghadapi risiko putus sekolah akibat faktor ekonomi dan pernikahan dini.
Menurutnya, ketimpangan pendidikan ini berdampak pada posisi perempuan di dunia kerja, di mana mereka dengan tingkat pendidikan rendah cenderung terserap di sektor informal dengan perlindungan terbatas.
“Ini yang harus kita jawab bersama, agar perempuan benar-benar berdaya,” pungkasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










