SUMENEP – Rencana penambangan fosfat di beberapa desa di Kabupaten Sumenep mendapatkan gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Sejumlah tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, aktivis lingkungan hingga mahasiswa ramai-ramai menolak tambang fosfat yang tertuang dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menanggapi rencana penambangan fosfat tersebut, ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengatakan, pihaknya menunggu langkah eksekutif.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep belum bisa bersikap lebih jauh sebelum adanya draf. “Untuk sikap Fraksi PDI Perjuangan sendiri dalam masalah penambangan fosfat masih nunggu draf RTRW,” kata Ji Zinal -sapaan akrab H. Zainal Arifin, Minggu (14/3/2021).
Tapi, tambah Ji Zinal, jika mudarat tambang fosfat itu lebih besar daripada kebaikannya, fraksinya akan menolak. Sebaliknya, jika tambang fosfat memiliki manfaat yang besar, fraksinya akan mendukung demi pembangunan Kabupaten Sumenep.
“Intinya, sikap kami nanti pasti yang terbaik buat masyarakat Sumenep,” jelas lelaki yang menjabat Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep.
Karena itu, pihaknya akan mempelajari draf revisi Perda RTRW yang di dalamnya tertuang poin wilayah penambangan fosfat. Menurutnya masalah dampak yang dapat merusak alam dan merugikan rakyat harus benar-benar diperhatikan.
“Jadi kami minta siapapun yang akan melakukan eksploitasi di Sumenep, dampak lingkungannya harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










