Kamis
14 Mei 2026 | 6 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Relawan Muda SM Serukan Tolak Politik Uang

pdip-jatim-bendera-pdip-301220

MEMASUKI akhir masa kampanye terbuka Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, Relawan Muda Saleh Mukadar menyatakan menolak segala bentuk praktik money politics dalam Pileg yang akan digelar 9 April depan.

Seruan ini dilakukan dengan cara membagikan selebaran pernyataan tertulis terkait penolakan praktik politik uang. Pernyataan itu dibuat Saleh Mukadar, calon anggota legislatif DPR RI dari dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo), Saleh Mukadar.

“Dalam dua hari masa kampanye PDI Perjuangan, yaitu 30 Maret dan 4 April, total 50.000 selebaran telah dibagikan di 11 titik lokasi penyebaran se-Surabaya dan Sidoarjo,” terang Fransiskus, koordinator lapangan relawan, Jumat (4/4/2014).

Fransiskus menyatakan, Relawan Muda SM tidak ingin masa depan demokrasi Indonesia selama lima tahun ke depan tergadaikan hanya semata dikarenakan praktik politik uang. Selain menciptakan koruptor-koruptor baru, praktik money politics telah menciptakan proses pendidikan politik yang tidak sehat dan tidak cerdas.

Dalam surat pernyataan yang dibagikan kepada warga Surabaya dan Sidoarjo tersebut, Relawan Muda SM juga menegaskan penolakan terhadap golongan putih (golput-red).

“Membiarkan atau bahkan menerima segala bentuk material politik uang dari calon legislator akan menimbulkan konsekuensi, secara logika jika caleg mengeluarkan dana untuk jual-beli suara. Maka selama lima tahun ke depan, ia akan berupaya mengembalikan dana tersebut, apapun caranya,” tegas Fransiskus.

Sementara, H Saleh Mukadar menyatakan, aksi ini merupakan perwujudan menciptakan demokrasi yang sehat. Dalam tujuan yang lain, Saleh Mukadar, menegaskan bahwa Pileg 2014 adalah bentuk konsolidasi demokrasi sipil yang pro rakyat, saatnya para pemilih semakin cerdas memaknai segala bentuk praktik politik uang.

“Politik uang semakin mengerdilkan semangat membangun kemajuan bangsa dan negara. UU no 3 tahun 1999 juga telah menegaskan pidana penjara paling lama 3 tahun bagi pemberi maupun penerima politik uang tersebut,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. (*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Sebut Penanganan Stunting di Surabaya Berhasil karena Gotong Royong

Eri Cahyadi menyebut keberhasilan penanganan stunting di Surabaya lahir dari gotong royong dan kolaborasi berbagai ...
KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...