Selasa
01 September 2026 | 7 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rapat Paripurna, PDI Perjuangan Sumenep Minta Pemkab Perhatikan Nasib Guru Ngaji hingga Infrastruktur

PDIP-Jatim-Abd-Rahman-03092025

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk serius memerhatikan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

“Berdasarkan hasil serap aspirasi masyarakat ketiga kali ini, kami mendapatkan aspirasi bahwa banyak infrastruktur dan irigasi yang kurang memadai,” ujar juru biacara Fraksi PDI Perjuangan, Abd. Rahman, pada rapat paripurna dengan agenda Laporan Hasil Reses III Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (2/09/2025).

Menurutnya, selain infrastruktur, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru ngaji. Ia menjelaskan, guru ngaji berkaitan erat dengan kualitas pendidikan agama generasi muda.

“Kita juga mendapatkan aspirasi bagaimana program bantuan untuk guru ngaji ditingkatkan, pemberdayaan UMKM, serta bantuan rumah tidak layak huni,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, fraksinya berkomitmen untuk memperjuangkan dan merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat. Hal itu, tambahnya, sudah menjadi tanggung jawab DPRD untuk menyampaikannya pada dinas terkait.

“Tentunya, berbagai aspirasi itu akan kita perjuangkan. Ini sudah tugas dan komitmen kami untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” terangnya.

Meski demikian, anggota Komisi II ini mengajak masyarakat, jika nantinya sudah terealisasi, berbagai sarana dan prasarana tersebut dijaga dan dirawat bersama-sama.

“Konsepnya gotong royong. Artinya, kita yang mengusulkan, pemkab yang melaksanakan, dan masyarakat yang menjaga dan merawat,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan, bahwa setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD.

“Ini penting disampaikan bahwa kewajiban untuk menyampaikan laporan Reses merupakan norma yang dimaksudkan, sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan kewajiban setiap anggota DPRD, dalam melaksanakan Reses guna menyerap aspirasi konstituan di daerah pemilihannya masing-masing,” jelasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

DPRD Jember Khawatir Artefak Sejarah Hilang, Minta Data Cagar Budaya Diperbarui

JEMBER – DPRD Jember mengkhawatirkan benda dan situs bersejarah di daerah itu hilang sebelum sempat dilindungi ...
KRONIK

Mbak Nia Kunjungi Stan MNV, Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengunjungi sejumlah stan pelaku usaha dalam ...
KABAR CABANG

Pelajar dan Mahasiswa di Lumajang Ikuti Lomba Pidato dan Baca Puisi di Kantor DPC PDI Perjuangan

LUMAJANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Lumajang diwarnai dengan ajang ...
LEGISLATIF

Lindungi Warga, DPRD Surabaya Minta Data Bantuan Fokus ke Daerah

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Pusat memberi kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan data ...
MILANGKORI

Hambeging Bumi, Ketika Hari Jadi Trenggalek Mengajak Warganya Kembali Bersahabat dengan Alam

Hari Jadi ke-832 Trenggalek mengusung tema Hambeging Bumi. Beragam kegiatan, dari kirab pusaka hingga menjaga ...
EKSEKUTIF

P-APBD 2026, Bupati Ngawi Sampaikan Pembangunan Jalan Poros Desa Hingga Mobil Damkar Baru

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan ...