Kamis
15 Oktober 2026 | 11 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rapat Paripurna, PDI Perjuangan Sumenep Minta Pemkab Perhatikan Nasib Guru Ngaji hingga Infrastruktur

PDIP-Jatim-Abd-Rahman-03092025

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk serius memerhatikan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

“Berdasarkan hasil serap aspirasi masyarakat ketiga kali ini, kami mendapatkan aspirasi bahwa banyak infrastruktur dan irigasi yang kurang memadai,” ujar juru biacara Fraksi PDI Perjuangan, Abd. Rahman, pada rapat paripurna dengan agenda Laporan Hasil Reses III Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (2/09/2025).

Menurutnya, selain infrastruktur, masyarakat juga menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan guru ngaji. Ia menjelaskan, guru ngaji berkaitan erat dengan kualitas pendidikan agama generasi muda.

“Kita juga mendapatkan aspirasi bagaimana program bantuan untuk guru ngaji ditingkatkan, pemberdayaan UMKM, serta bantuan rumah tidak layak huni,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, fraksinya berkomitmen untuk memperjuangkan dan merealisasikan berbagai aspirasi masyarakat. Hal itu, tambahnya, sudah menjadi tanggung jawab DPRD untuk menyampaikannya pada dinas terkait.

“Tentunya, berbagai aspirasi itu akan kita perjuangkan. Ini sudah tugas dan komitmen kami untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” terangnya.

Meski demikian, anggota Komisi II ini mengajak masyarakat, jika nantinya sudah terealisasi, berbagai sarana dan prasarana tersebut dijaga dan dirawat bersama-sama.

“Konsepnya gotong royong. Artinya, kita yang mengusulkan, pemkab yang melaksanakan, dan masyarakat yang menjaga dan merawat,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan, bahwa setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD.

“Ini penting disampaikan bahwa kewajiban untuk menyampaikan laporan Reses merupakan norma yang dimaksudkan, sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan kewajiban setiap anggota DPRD, dalam melaksanakan Reses guna menyerap aspirasi konstituan di daerah pemilihannya masing-masing,” jelasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Antrean BBM Meluas di Jember, Widarto Kritik Pertamina Tak Transparan

JEMBER – Antrean panjang di sejumlah SPBU Jember belum terjawab penyebabnya. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, ...
LEGISLATIF

Keluhan Warga Barat Magetan Tertumpah di Pertemuan Reses Rita Haryati

MAGETAN – Sejumlah warga dari pelbagai desa di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengeluhkan kondisi ...
LEGISLATIF

Beri Bantuan Air Bersih di Kaligede Ngawi, Kanang Temukan Pompa Sumur Terkendala Daya Listrik

NGAWI – Musim kemarau panjang memicu kekeringan parah di Kabupaten Ngawi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan ...
EKSEKUTIF

Bupati Yani dan PMI Gresik Apresiasi Pendonor Darah yang Telah Donor 50 Kali

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memberikan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Panggul Trenggalek Jaga Hutan dan Sumber Air

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Kecamatan Panggul, Kabupaten ...
KRONIK

Sasar Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Baru

BANYUWANGI – Pagelaran Gandrung Sewu 2026 yang memasuki tahun ke-14 ditargetkan menyasar panggung dunia. Agenda ...