BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, meraih penghargaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2022.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Dwi Yanto, di Jakarta, Selasa (8/11). Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Banyuwangi menyediakan 20 persen RTH publik di wilayah perkotaan.
“Secara keseluruhan, hanya ada lima daerah yang menerima penghargaan RTH dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” ujar Dwi Yanto di Banyuwangi, Selasa (8/11/2022).
Sebelumnya, tim Kementerian ATR/BPN telah melakukan penilaian pelaksanaan penyediaan RTH di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia, 10-19 Oktober 2022.
Secara terpisah, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut gembira penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus mempertahankan dan mengembangkan keberadaan RTH di Banyuwangi.
“Menyediakan ruang terbuka hijau di tengah perkotaan ini, tidaklah mudah. Apalagi di tengah kebutuhan atas lahan yang terus meningkat. Perlu komitmen kuat bisa mewujudkan RTH secara ideal,” ujar Bupati Ipuk.
Penyediaan RTH sendiri merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang. Dalam regulasi tersebut, pemerintah harus menyediakan 20 persen RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat. Amanat tersebut diwujudkan secara bertahap oleh Pemkab Banyuwangi dari 2011 dan tercapai pada tahun ini.
Wilayah perkotaan di Banyuwangi mencapai 15.319,53 Hektar. Sehingga RTH Publik yang harus dipenuhi minimal mencapai 3.063,91 hektare. Pada 2011, RTH di Banyuwangi baru 2.526,85 atau sekitar 16,49 persen. Pada 2021, meningkat jadi 2.539,72 hekatre atau sebesar 16,58 persen.
“Alhamdulillah, tahun ini sudah terpenuhi sebesar 3.091,49 hektare atau 20,18 persen,” jelas Bupati Ipuk.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, keberadaan RTH di Banyuwangi dirancang sebagai ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat. Sejumlah RTH di Banywuangi dibangun dengan melibatkan arsitek nasional. Sebut saja RTH Kedayunan Kabat oleh arsitek Yori Antar, RTH Sayu Wiwit oleh Andra Matin.
Begitu juga dengan RTH Taman Blambangan yang dirancang oleh Adi Purnomo, yang juga arsitek Pendopo Sabha Swagata yang kawasannya sangat asri didominasi rerumputan hijau.
RTH di Banyuwangi sendiri tidak hanya di kawasan perkotaan. Namun, menjangkau pula wilayah kecamatan dan kelurahan/ desa. Tercatat ada 120 RTH dengan total luas 47,680 hektare.
“Kami terus memperbanyak ruang-ruang publik, hingga saat ini kami telah membangun 120 RTH se-Banyuwangi agar masyarakat bisa saling berinteraksi dan bersosialisasi dengan nyaman,” tutur Bupati Ipuk.
“Kami juga libatkan arsitek, ini bukti keseriusan kami agar ruang-ruang publik ini menjadi tempat yang sangat nyaman,” imbuhnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS