Rabu
21 Mei 2025 | 5 : 05

Raih 53,45 Persen Suara, Ning Ita-Cak Sandi Dipastikan Pimpin Kota Mojokerto 2025-2030

pdip-jatim-241201-pleno-kpu-kota-moker

MOJOKERTO – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasi-Rachman Sidharta Arisandi (Sandi) memperoleh 40.091 suara atau 53,45% suara sah di Pilwali Mojokerto 2024.

Perolehan suara tersebut diketahui dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat Kota Mojokerto, yang digelar KPU setempat di Hotel Ayola Sunrise, Minggu (1/12/2024).

Diketahui, pasangan petahana berhasil mengungguli perolehan suara paslon Junaedi Malik–Chusnun Amin. Paslon berakronim Jamin ini mendapat 34.913 atau 46,54 persen suara.

Total suara sah tercatat untuk Pilwali Kota Mojokerto sebanyak 75.004. Untuk suara tidak sah mencapai 4.844.

Sementara itu, di tingkat Pilgub Jatim, data hasil rekapitulasi menunjukkan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini (Risma) dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) memperoleh 37.072 suara.

Disusul oleh paslon nomor urut 2, Khofifah-Emil dengan 35.646 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3, Luluk Nur Hamidah–Lukmanul Khakim hanya mendapat 3.572 suara.

Total suara sah untuk Pilgub Jatim mencapai 76.290. Suara tidak sah tercatat sebanyak 4.404.

Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor menyampaikan, pleno rekapitulasi berlangsung lancar. Ia menyebut, tak ada kejadian khusus yang menonjol.

“Hasilnya untuk Pilgub Jatim, paslon nomor urut 3 yang unggul. Sedangkan untuk Pilwali Kota Mojokerto paslon 02 (unggul),” katanya usai rapat pleno di Hotel Ayola Sunrise, Minggu 1 Desember 2024.

Setelah penetapan ini, masing-masing paslon memiliki waktu 3 hari melakukan gugatan atas hasil perhitungan suara. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Jika tidak ada gugatan, lanjut Ulil, KPU Kota Mojokerto akan melanjutkan proses penetapan calon.

Sementara, untuk pelantikan Wali Kota Mojokerto terpilih bisa dilakuan pada 10 Februari 2025 jika tidak ada sengketa hasil.

Dari 105.313 daftar pemilih tetap (DPT), pengguna hak pilih sebanyak 79.354. Artinya, angka partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024 ini hanya 75,71 persen.

Angka tersebut menurun jika dibandingkan pilkada tahun 2018 silam yang mencapai 78 persen. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

DPRD Banyuwangi Terima Kunjungan Mahasiswa Untag, Belajar Penyusunan dan Pembahasan Perda

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan studi puluhan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas ...
KOLOM

Menimbang Kebijakan Fiskal dan Asumsi Ekonomi Makro 2026

Oleh: Ketua Banggar DPR, Said Abdullah HARI ini, bertepatan dengan 20 Mei, sebagai hari kebangkitan nasional, ...
EKSEKUTIF

Pimpin Upacara Harkitnas, Wabup Antok Tekankan Pentingnya Menjaga Semangat Kebangkitan

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2025. ...
LEGISLATIF

Soal Demo Ojol Tuntut Potongan Tarif, Puan: DPR Sedang Cari Win-Win Solution

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aksi unjuk rasa besar-besaran ribuan pengemudi ojek online (ojol) ...
SEMENTARA ITU...

Dirham Akbar Jadi Ketua PBSI Lamongan, Fokus ke Pembinaan Atlet

LAMONGAN – Kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Lamongan resmi dilantik oleh ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Rekanan Peserta Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dikaji Lagi

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) minta agar rekanan yang ...