Punjul Santoso menegaskan DPRD menerima LKPj Wali Kota Batu, namun meminta pembenahan serius pada perencanaan dan keuangan daerah.
BATU — Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menegaskan bahwa secara kelembagaan DPRD menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batu Tahun Anggaran 2025. Namun, DPRD memberikan sejumlah catatan kritis terhadap persoalan mendasar yang dinilai harus segera dibenahi pihak eksekutif.
Sorotan itu disampaikan Punjul usai rapat paripurna DPRD Kota Batu, Selasa (5/5/2026).
Menurut Punjul, salah satu persoalan utama yang masih terlihat adalah lemahnya perencanaan pembangunan (renbang) daerah yang belum berbasis data akurat.
Hal itu, kata dia, tampak dari jauhnya selisih antara target dan realisasi sejumlah program pemerintah daerah.
“Saya kira perencanaan pembangunan kita masih lemah dan belum berbasis data yang akurat. Ini terlihat dari ketidaksesuaian antara target dan realisasi,” tegasnya.
Mantan Wakil Wali Kota Batu tersebut mengingatkan, jika persoalan itu terus dibiarkan, arah kebijakan pembangunan ke depan berpotensi kembali meleset dari tujuan yang telah dirancang.
Tak hanya soal perencanaan, Punjul juga menyoroti pengelolaan keuangan daerah yang dinilai belum sepenuhnya berorientasi pada hasil.
Ia menegaskan anggaran daerah tidak cukup hanya terserap secara administratif, tetapi harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Prinsip value for money harus diterapkan. Jangan hanya habis anggaran, tapi hasilnya tidak jelas,” ujarnya.
Menurutnya, efektivitas dan efisiensi program harus menjadi ukuran utama dalam setiap kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Sorotan lain datang dari sektor pariwisata yang selama ini menjadi andalan Kota Batu. Punjul menilai tingginya angka kunjungan wisata belum berbanding lurus dengan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kunjungan wisata diklaim 8 sampai 10 juta orang, tapi dampaknya ke PAD tidak signifikan. Ini harus dikaji serius,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Karena itu, DPRD mendorong penguatan pengawasan terhadap potensi pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pajak dan retribusi dari sektor villa dan homestay yang dinilai belum tergarap maksimal.
Dalam rapat paripurna tersebut, Punjul juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp144 miliar.
Menurutnya, angka SiLPA yang besar menjadi indikator adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.
“Harus dianalisis apakah karena kegiatan tidak selesai atau ada faktor lain,” tegasnya.
Meski menyampaikan sejumlah catatan tajam, Punjul menegaskan kritik tersebut bukan untuk menjatuhkan pemerintah daerah.
Ia menyebut DPRD ingin memastikan tata kelola pemerintahan Kota Batu ke depan bisa lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Catatan ini untuk perbaikan bersama agar pembangunan lebih tepat dan berdampak,” pungkasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











