Rabu
14 Januari 2026 | 1 : 12

Puan: Pemenuhan Ekonomi dan Kesehatan Saat Pandemi Hak Konstitusional Warga

pdip-jatim-210818-puan-bundo-kanduang-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi harus menjadi pedoman semua penyelenggaraan negara, termasuk dalam menjamin hak-hak konstitusional warga yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Hak-hak konstitusional tersebut termasuk hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan di masa pandemi.

“Negara harus terus memenuhi hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan selama pandemi tanpa terkecuali. Karena ini amanat konstitusi sebagai hukum tertinggi,” tandas Puan Maharani, terkait peringatan Hari Konstitusi, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, UUD 1945 yang lahir 18 Agustus 1945 sejatinya adalah bagian tidak terpisahkan dari identitas bangsa dan negara Indonesia.

“Selama 76 tahun sudah kita menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara salah satunya adalah berkat berpegang teguh pada konstitusi,” kata cucu proklamator Bung Karno ini.

Terkait pandemi, lanjut Puan, konstitusi juga sudah menjamin hak-hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan warga negara. Oleh karena itu, dalam pembuatan norma operasional terkait pandemi, negara tidak boleh keluar dari konstitusi.

Mantan Menko PMK ini menjelaskan, apa yang telah dilakukan DPR selama ini lewat fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran adalah demi menjalankan amanat konstitusi.

Dalam hal anggaran misalnya, persetujuan DPR mulai dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020, UU APBN 2021 hingga mengawal pembahasan RAPBN 2022  saat ini agar responsif terhadap dampak ketidakpastian akibat pandemi, adalah demi pemenuhan hak ekonomi dan kesehatan rakyat terdampak pandemi, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Persetujuan DPR terkait anggaran penanganan pandemi Covid-19 itu kemudian yang melahirkan berbagai program kesehatan dan bantuan sosial masyarakat sekarang ini.

“Karena konstitusi mewajibkan negara selalu hadir di tengah-tengah rakyat untuk memenuhi kebutuhan minimal setiap warga negara, terlebih di saat-saat sulit seperti sekarang ini,” jelas Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Dalam pelaksanaan program kesehatan dan bantuan untuk masyarakat itu, tambah Puan, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan. Misalnya dalam proses percepatan dan pemerataan vaksinasi, dan mengawal bantuan untuk masyarakat agar tepat waktu dan sasaran.

“Kalau DPR cukup kritis terhadap pemerintah di saat pandemi sekarang ini, itu semua demi menjalankan amanat konstitusi, demi pemenuhan hak kebutuhan kesehatan dan ekonomi rakyat di saat pandemi,” kata Puan.

Dia pun mengingatkan agar semua elemen bangsa bergotong royong dan bersatupadu dengan berpedoman pada Konstitusi untuk berjuang bersama-sama keluar dari kesulitan akibat pandemi Covid-19 ini.

“Saya yakin konstitusi UUD 1945 yang telah disusun oleh founding fathers kita bisa jadi pedoman bangsa Indonesia melewati masa-masa krisis kesehatan ini. Selamat Hari Konstitusi,” ucapnya. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Terkait Sistem Pilkada, Puan Maharani Pastikan Tetap Buka Komunikasi dengan Seluruh Fraksi di DPR

JAKARTA – PDI Perjuangan menolak sistem pilkada melalui DPRD. Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan ...
LEGISLATIF

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadan, Eddy Paripurna Sebut Koordinasi Lintas Sektor Sangat Penting

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur minta pemerintah provinsi (Pemprov) terus menjaga stabilitas harga ...
KABAR CABANG

Soal Pilkada, Widarto: PDI Perjuangan Berkomitmen Jaga Kedaulatan Rakyat!

JEMBER – “Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berkomitmen menjaga kedaulatan rakyat!”. Demikian pernyataan Ketua ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan Laporan Kepada Rakyat

MAGETAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan menyampaikan “Laporan Kepada Rakyat Tahun 2025” sebagai bentuk ...
KABAR CABANG

Dirikan Rumah Budaya, Rindu Rikat: Wujud Kontribusi PDIP dalam Pengembangan Seni Budaya Daerah

KEDIRI – DPC PDI Perjuangan Kota Kediri berusaha mewujudkan komitmen memajukan seni dan budaya lokal sebagai bagian ...
KRONIK

Kalender Event 2026 Digelar di 27 Kecamatan, Bupati Fauzi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menetapkan 110 kegiatan dalam Kalender Event 2026. ...