Kamis
14 Mei 2026 | 4 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puan Minta Aparat Usut Tuntas Teror Paket Kepala Babi ke Kantor Media Tempo

pdip-jatim-260526-PM-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani minta aparat penegak hukum mengusut tuntas teror paket yang dikirimkan ke kantor media Tempo.

Dia mengatakan aksi teror tidak boleh dilakukan terhadap kantor media karena bisa mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Seperti diketahui, kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dalam sebuah kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca juga: Minta Semua Keluhan Direspon Cepat dan Tepat, Puan: Negara Harus Hadir Tanpa Tunggu Rakyat Mem-viralkan

Paket tersebut ditujukan kepada seseorang dengan nama ‘Cica’ yang di lingkungan Tempo dikenal sebagai panggilan bagi Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik yang juga menjadi host podcast Bocor Alus Politik.

Setelah kiriman kepala babi, dua hari kemudian kantor Tempo kembali menerima teror. Kali ini berupa paket berisi enam bangkai tikus.

Paket kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu ditemukan petugas kebersihan kantor Tempo pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Tempo sudah melaporkan rentetan aksi teror itu ke Mabes Polri pada Jumat (21/3/2025) lalu dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Kini, Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terhadap teror yang dialami Tempo.

Puan menuturkan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat Tempo, sebaiknya melaporkan kepada Dewan Pers. Menurutnya, membuat laporan ke Dewan Pers adalah jalan terbaik yang bisa dilakukan daripada menebar teror.

“Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” tutur perempuan yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

“Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan. Jadi aparat penegak hukum harus menyelidiki dan menuntaskan hal tersebut kepada siapapun,” tutup Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...