CIKARANG – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pemerintah menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021.
Hal itu disampaikan Puan usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta dan Tol Cikampek, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Puan Tak Ingin Terjadi Kecolongan Penularan Covid-19 lewat Bandara
Puan menegaskan, bahwa pemerintah memang harus menunda WNA datang ke Indonesia selama masa larangan mudik demi keadilan bersama.
“Pemerintah dalam masa larangan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, harus menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia,” kata Puan, di Tol Cikampek, Jawa Barat.

“Namun tentu ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang,” sambung dia.
Alumnus FISIP Universitas Indonesia itu melanjutkan, pada hari-hari selanjutnya tidak akan ada WNA masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran. Aturan ini berlaku untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.
“Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan, dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus. Apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter,” ucapnya.
Saat meninjau Bandara Soeta, sebut Puan, nampak terjadi penurunan signifikan penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menegaskan agar aparat di lapangan bertugas sesuai mekanisme yang ditentukan, dan disiplin pada protokol kesehatan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS