
SURABAYA – Setelah Pasar Genteng, Wali Kota Tri Rismaharini mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pengendalian wabah virus Corona (Covid-19) kepada para pedagang di Pasar Pucang, Minggu (26/4/2020).
Risma minta para pedagang pasar di Jalan Pucang Anom, Kecamatan Gubeng itu saling menjaga jarak fisik atau tidak berhadap-hadapan. “Yang tengah diisi penjual biar tidak bergerombol dengan pedagang toko. Jadi pembeli bisa di pinggir jalannya,” kata Risma.
Menjelang diberlakukan PSBB mulai Selasa (28/4/2020), Risma gencar sosialisasi ke pasar-pasar tradisional. Sebelum di Pasar Pucang, sehari sebelumnya, Risma juga melakukan sosialisasi di Pasar Genteng.
Saat tiba di Pasar Pucang, Risma langsung menuju lorong bagian buah. Dia meneliti satu per satu stan beserta jarak pedagang antara satu dengan yang lain.
Sekitar 15 menit berada di area buah tersebut, Risma langsung bergeser menuju lorong bagian pakaian.
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu memberikan beberapa arahan, salah satunya adalah menggeser pedagang pakaian yang ada di pinggir lorong menjadi di tengah.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan fungsi memindahkan pedagang sedikit maju ke tengah agar pedagang tidak berhadap-hadapan satu dengan pedagang lainnya atau menerapkan jaga jarak fisik.
“Tapi saling membelakangi. Itu arahan bu wali kota untuk Pasar Pucang. Untuk penataan buahnya sudah bagus. Mereka sudah berselang-seling dan tidak berhadapan,” kata Hebi.
Sesuai dengan protokol Covid-19, Hebi memastikan agar para pedagang dan pengunjung pasar tetap menggunakan masker. Menurut dia, jika ada warga yang tidak menggunakan masker, baik pedagang maupun pembeli mereka dilarang masuk pasar.
Selain itu, lanjut dia, nantinya pasar-pasar tersebut akan dilakukan pemantauan setiap hari. Untuk itu, pihaknya sudah koordinasi dengan Dirut PD Pasar Surabaya dan camat untuk memantau sesuai dengan protokol. “Kita antisipasi untuk PSBB yang akan dimulai Selasa (28/4),” katanya.
Hebi mengatakan setiap pasar juga disiapkan alat pengukur suhu tubuh oleh petugas yang berada di pasar tersebut. “Semua yang masuk pasar dicek suhu tubuhnya. Lebih dari 38 derajat dilarang masuk,” tandas dia. (goek)