Kamis
20 Agustus 2026 | 3 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Proyek Rp 25 M Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang Dikeluhkan Warga, Komisi C Segera Ambil Langkah

pdip-jatim-250429-samsul-huda-jombang

JOMBANG – Komisi C DPRD Jombang menerima banyak keluhan dari warga terkait proyek pengentasan kawasan kumuh yang menelan anggaran Rp 25 miliar dari APBN.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda, menegaskan, pihaknya segera melaporkan persoalan tersebut ke pimpinan DPRD untuk dicarikan solusi konkret.

“Kami menerima laporan dari masyarakat. Setelah ini akan kami laporkan ke pimpinan, biar diputuskan langkah selanjutnya,” ujar Samsul usai menerima audiensi warga di Gedung DPRD, Senin (28/4/2025).

Namun demikian, politisi PDI Perjuangan itu menggarisbawahi adanya ketidaksinkronan di lapangan antara kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan pihak desa dalam memberikan keterangan.

“Ini tergantung pada masyarakat cara pandangnya yang berbeda-beda. Ada yang sudah disambung ke IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), ada yang menolak. Bagaimana kalau fasilitas sudah dikasih warga menolak,” tambahnya.

Pernyataan Samsul mengindikasikan bahwa proyek yang seharusnya menjadi solusi, justru menampilkan ketimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Fasilitas seperti IPAL, tempat pengolahan sampah, dan sarana penyediaan air bersih banyak yang tidak optimal. Bahkan sebagian pembuangan limbah tidak masuk dari rumah-rumah, melainkan ke saluran drainase biasa.

Kondisi ini ditegaskan langsung oleh perwakilan warga, Indra Maulana, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut Indra, proyek ini minim keterbukaan dan jauh dari harapan penerima manfaat. “Apapun yang diinformasikan kepada warga, kurang banget,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti fakta bahwa proyek dengan anggaran fantastis itu tidak terasa manfaatnya. Banyak infrastruktur yang dibangun hanya berfungsi secara simbolik tanpa mengubah kualitas hidup warga secara nyata.

“IPAL hanya unit saja, pembuangannya bukan dari rumah tangga tapi drainase. Ada yang seperti itu,” tegasnya.

Atas dasar itulah, warga mendesak DPRD dan pihak berwenang untuk memproses administrasi proyek ini ke ranah hukum, termasuk mendorong keterlibatan lembaga hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan. (fath/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Banteng Jatim Pesta 6 Gol, Lolos Semifinal Soekarno Cup dan Bidik Juara Lagi

SURABAYA – Banteng Jawa Timur (Jatim) tampil menggila di babak perempat final Soekarno Cup 2026. Bermain di Stadion ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Benahi Perizinan Aset Daerah Usai Polemik Izin Alun-Alun

MAGETAN — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito: Toleransi Beragama di Sekolah Harus Diteruskan Antar Generasi

Mas Dhito berpesan agar semangat toleransi antarumat beragama di sekolah terus dijaga dan diwariskan kepada ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Pergub Dipercepat agar Perda Tak Mandek di Aturan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan ...
LEGISLATIF

Martin Dorong Pemprov Jatim Bangun Cadangan Air di Wilayah Rawan Kekeringan Bondowoso

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, mendesak Pemprov Jatim mengubah pola penanganan ...
KRONIK

Desak Usut Tuntas Kasus Ibu Aniaya Anak di Pamekasan, Hj. Ansari: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta polisi untuk mengusut tuntas kekerasan ...