JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada bawahannya untuk memantau aktivitas penyebaran paham Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Instruksi khusus ini disampaikan terkait banyaknya warga hilang yang diduga mengikuti aliran Gafatar.
“Kami diminta memantau oleh Bapak Presiden hal yang berkaitan dengan Gafatar. Ini menjadi meresahkan apakah ada latar belakang paham ideologi tertentu, ataupun kepercayaan tertentu, atau tujuan tertentu yang ini sekarang didalami,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Untuk itu, lanjut Pramono, Polri diminta untuk melihat hal tersebut, termasuk Mendagri yang melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas. Saat ini masih dilakukan pengumpulan data selengkap-lengkapnya.
“Kepolisian Indonesia serta Mendagri yang bertanggung jawab terhadap ormas-ormas, karena Gafatar kan bagian dari ormas,” terang Pramono.
Kalau memang ada hal yang dianggap disalahgunakan, tambah Pramono, harus diambil tindakan karena ini sudah meresahkan. Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menegaskan, kasus ini sudah dianggap cukup membuat keresahan di publik karena ternyata yang hilang bukan hanya hal berkaitan dengan dokter Rika, namun ada beberapa lainnya.
Pihaknya mengimbau, masyarakat harus semakin dewasa, semakin terbuka, dan rasional. Sehingga hal-hal seperti ini seyogianya tidak dipercaya.
“Ini pasti ada bujukan-bujukan yang sifatnya spiritualitas sehingga orang tertarik mengikuti. Tapi kenyataannya sampai berkorban meninggalkan keluarga, kan pasti ada sesuatu yang tertanam dalam dirinya,” papar Pramono.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengemukakan, dari sisi paham keagamaan yang disebarkan Gafatar, dari kajian yang dilakukan MUI, paham-paham yang dikembangkan itu memang tidak sesuai paham agama Islam.
Menurut Lukman Hakim, Gafatar juga tidak menyatakan diri sebagai Islam karena mereka ingin menyatukan agama Ibrahimiah, menyatukan Islam, Yahudi, Kristiani. “Jadi dari sisi keorganisasian, keormasan mereka ilegal, juga dari sisi paham keagamaannya juga dia bukan agama Islam, bukan Kristen, bukan Yahudi, dan seterusnya,” kata Lukman.
Mengenai potensi menganggu keamanan dari paham Gafatar, diakui potensi ke arah sana bisa jadi ada. Hal inilah yang kemudian harus didalami aparat penegak hukum untuk kemudian dicari tahu latar belakang dan apa motif dari penyebarluasan paham ini. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS