DALAM diskursus publik, partai politik kerap dinilai melalui hasil pemilu dan dinamika kekuasaan. Padahal, dalam tradisi demokrasi konstitusional, partai memikul peran yang lebih mendasar: merumuskan arah kebijakan publik, membangun kesadaran politik rakyat, serta menjaga kesinambungan nilai dalam pengelolaan negara. Tanpa fungsi tersebut, politik berisiko terjebak pada rutinitas elektoral yang miskin orientasi jangka panjang.
Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 menunjukkan upaya serius Partai untuk menempatkan kembali politik dalam kerangka tersebut. Forum ini tidak memusatkan perhatian pada peta kekuasaan jangka pendek, melainkan pada persoalan struktural yang menentukan masa depan bangsa: krisis ekologis, kualitas demokrasi, supremasi hukum, serta kedaulatan negara dalam tatanan global.
Pendekatan ini sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan yang menempatkan Pancasila sebagai ideologi dan Trisakti Bung Karno sebagai garis perjuangan. Politik dipahami sebagai alat pengabdian untuk mewujudkan keadilan sosial dan kedaulatan rakyat, sementara pemilu hadir sebagai mekanisme demokrasi untuk menyalurkan mandat rakyat.
Isu lingkungan hidup memperoleh posisi sentral dalam rekomendasi Rakernas. Secara konseptual, arah ini beririsan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial. Dalam perspektif teknik lingkungan, kerusakan ekosistem selalu berdampak sistemik: perubahan tata air memicu banjir dan kekeringan, degradasi tanah menurunkan produktivitas pangan, serta hilangnya keanekaragaman hayati melemahkan ketahanan ekologi.
Dari sisi hukum pembangunan, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari pilihan regulasi dan kebijakan negara. Tata ruang, perizinan, dan penegakan hukum lingkungan menentukan apakah pembangunan berjalan dalam batas daya dukung alam. Rakernas menempatkan kejahatan ekologis sebagai persoalan politik yang memerlukan keberanian kebijakan dan konsistensi penegakan hukum.
Garis perjuangan “Merawat Pertiwi” menyatukan pendekatan teknis dan yuridis ke dalam kebijakan publik yang berpihak pada keselamatan rakyat. Dalam kerangka Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, penguasaan negara atas sumber daya alam dimaknai sebagai kewajiban untuk mengelola dan melindungi demi kemakmuran rakyat. Perlindungan lingkungan bertaut langsung dengan agenda kesejahteraan sosial.
Rakernas juga menegaskan peran Partai dalam menjaga kualitas demokrasi dan penegakan hukum. Penguatan kebebasan pers, perlindungan hak berpendapat, serta reformasi hukum yang berkeadilan dipandang sebagai fondasi agar kekuasaan tetap berada dalam kendali kepentingan publik. Demokrasi dirasakan warga melalui rasa aman, kepastian hukum, dan ruang partisipasi yang terjaga.
Dalam dinamika global, sikap politik yang menegaskan kedaulatan bangsa dan penolakan terhadap praktik neo-imperialisme menunjukkan konsistensi ideologis PDI Perjuangan. Kejelasan posisi berbasis nilai memberi jangkar moral bagi arah kebijakan nasional di tengah persaingan kekuatan dunia yang semakin tajam.
Seluruh arah kebijakan tersebut bertumpu pada peran kader. Konsep kader sebagai Pandu Ibu Pertiwi menempatkan kader sebagai pelaku kebijakan di tingkat paling dekat dengan rakyat. Kader diharapkan mampu menerjemahkan garis ideologis Partai ke dalam kerja nyata: pendampingan masyarakat, advokasi kebijakan daerah, serta penguatan kesadaran hukum dan lingkungan.
Sebagai kader dengan latar belakang teknik lingkungan dan hukum pembangunan, saya memandang integrasi ilmu, kebijakan, dan kerja politik sebagai kebutuhan mendesak. Tantangan bangsa bersifat lintas sektor dan saling terkait. Politik yang menjawab tantangan tersebut berpijak pada data, nilai, dan keberanian mengambil keputusan demi kepentingan jangka panjang.
Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 memperlihatkan bahwa politik masih memiliki ruang untuk bekerja sebagai penjaga kehidupan bersama. Ketika isu lingkungan, keadilan sosial, dan kedaulatan bangsa ditempatkan sebagai satu kesatuan, politik kembali bersentuhan dengan denyut nyata kehidupan rakyat.
Sebagai kader, saya melihat arah ini sebagai kehormatan sekaligus tanggung jawab: berjalan bersama Partai yang memilih berdiri di sisi rakyat, menjaga bumi tempat kita hidup, dan mewariskan masa depan yang lebih adil bagi generasi berikutnya.
Semoga tetap menjadi rumah perjuangan yang setia merawat Pertiwi dan menguatkan harapan rakyat Indonesia. Dirgahayu 53 PDI Perjuangan! (*)
*) Penulis adalah Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Alumni Teknik Lingkungan ITS dan Magister Hukum Pembangunan, Pascasarjana Universitas Airlangga
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










