Sabtu
05 September 2026 | 6 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PMK Masih Mewabah, Supratman Usulkan Dana Kompensasi untuk Peternak

pdip-jatim-dprd-lumajang-100622-supratman

LUMAJANG — Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman mengusulkan berbagai langkah penanganan seiring belum meredanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi ternak di Lumajang. Selain usulan untuk membuka pasar hewan dengan berbagai syarat guna perniagaan, juga pemberian dana kompensasi untuk peternak.

Beberapa hari ini, pemkab kembali memberlakukan kebijakan penutupan pasar hewan seiring belum menurunnya wabah. Namun, penutupan pasar hewan dikhawatirkan akan menghentikan roda ekonomi para peternak.

“Saya pikir masih ada solusi atau jalan keluar supaya ekonomi tetap berjalan, tanpa harus menutup pasar hewan,” kata Supratman, Jumat (10/6/2022).

Supratman pun berpendapat jika pasar hewan tetap dibuka. Namun, untuk melakukan perniagaan sapi ternak, harus diterapkan sejumlah persyaratan.

“Untuk peternak yang akan menjual sapinya, sebelum dibawa ke pasar hewan, hendaknya berkoordinasi dulu dengan petugas kesehatan agar dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Jika sudah lolos tes Kesehatan, baru bisa dijual ke pasar,” katanya.

Soal kompensasi, wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini menyampaikan, perlu adanya pemahaman bahwa ternak yang terinfeksi PMK memang bisa sembuh. Namun virus tetap bertahan dalam tubuhnya sehingga menjadi pembawa virus ke hewan lain yang sehat.

“Sehingga langkah yang diambil adalah hewan terinfeksi PMK wajib dipotong dan diberikan ganti rugi berupa dana kompensasi kepada peternak,” katanya.

Baca juga: Pemkab Gresik Siapkan Ganti Rugi Sapi Terpapar PMK, Ini Syarat dan Nominalnya

Soal besaran kompensasi, lanjut dia, sifatnya hanya meringankan. Misal peternak mengalami kerugian biaya 3 ekor sapi, maka pemerintah bisa menggantinya dengan memberikan biaya sebesar satu ekor.

Pemberian dana kompensasi khusus kepada peternak, lanjut Supratman, sebagai kesatuan upaya menanggulangi PMK yang masih mewabah. Sebagai strategi kerjasama untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan peternak yang rugi akibat PMK. Dan, hewan yang sakit dapat segera dimusnahkan agar tidak menyebar luas.

“Kompensasi ini bertujuan agar mereka (peternak) mau melaporkan sapi yang sakit atau mengalami gejala tertentu. Tidak lantas menahannya dalam keadaan terindikasi penyakit, lalu kemudian menjualnya secara sembunyi- sembunyi sehingga berpotensi dalam penyebaran wabah PMK,” terangnya.

Selain usulan tersebut, Supratman berharap agar pihak pemkab tetap berkonsentrasi terhadap kesembuhan sapi-sapi yang saat ini masih terjangkit wabah PMK.

“Usaha itu harus terus dilakukan, agar jumlah kesembuhan terus meningkat dan pasar hewan bisa segera dibuka kembali,” pungkasnya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Di Tempat Hasto Dilahirkan, Demokrasi Dibicarakan Lewat Gamelan dan Tarian

YOGYAKARTA – Tidak ada kemewahan ruang pertemuan hotel. Tidak ada pendingin udara yang membuat suasana malam terasa ...
LEGISLATIF

Puan Dukung Penegakan Hukum 21 Badan Usaha Terkait Karhutla, Minta Prosesnya Transparan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penegakan hukum ...
KRONIK

Hasto Ingatkan Ancaman Populisme Otoriter, Dorong Lima Agenda Ketahanan Demokrasi

YOGYAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan menguatnya populisme otoriter dapat ...
KRONIK

Pantau Langsung Kebakaran Kawah Ijen, Bupati Ipuk Ajukan Helikopter Water Bombing

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memantau langsung lokasi kebakaran di Kawsan Pegunungan Ijen, ...
KRONIK

Bupati Fauzi Lantik 4 Kepala OPD, Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di ...
KABAR CABANG

Formasi Baru Terbentuk, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pagerwojo Siap Menangkan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Pagerwojo masa bakti 2026-2031 resmi ...