Kamis
04 Juni 2026 | 6 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PMK Masih Mewabah, Supratman Usulkan Dana Kompensasi untuk Peternak

pdip-jatim-dprd-lumajang-100622-supratman

LUMAJANG — Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman mengusulkan berbagai langkah penanganan seiring belum meredanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi ternak di Lumajang. Selain usulan untuk membuka pasar hewan dengan berbagai syarat guna perniagaan, juga pemberian dana kompensasi untuk peternak.

Beberapa hari ini, pemkab kembali memberlakukan kebijakan penutupan pasar hewan seiring belum menurunnya wabah. Namun, penutupan pasar hewan dikhawatirkan akan menghentikan roda ekonomi para peternak.

“Saya pikir masih ada solusi atau jalan keluar supaya ekonomi tetap berjalan, tanpa harus menutup pasar hewan,” kata Supratman, Jumat (10/6/2022).

Supratman pun berpendapat jika pasar hewan tetap dibuka. Namun, untuk melakukan perniagaan sapi ternak, harus diterapkan sejumlah persyaratan.

“Untuk peternak yang akan menjual sapinya, sebelum dibawa ke pasar hewan, hendaknya berkoordinasi dulu dengan petugas kesehatan agar dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Jika sudah lolos tes Kesehatan, baru bisa dijual ke pasar,” katanya.

Soal kompensasi, wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini menyampaikan, perlu adanya pemahaman bahwa ternak yang terinfeksi PMK memang bisa sembuh. Namun virus tetap bertahan dalam tubuhnya sehingga menjadi pembawa virus ke hewan lain yang sehat.

“Sehingga langkah yang diambil adalah hewan terinfeksi PMK wajib dipotong dan diberikan ganti rugi berupa dana kompensasi kepada peternak,” katanya.

Baca juga: Pemkab Gresik Siapkan Ganti Rugi Sapi Terpapar PMK, Ini Syarat dan Nominalnya

Soal besaran kompensasi, lanjut dia, sifatnya hanya meringankan. Misal peternak mengalami kerugian biaya 3 ekor sapi, maka pemerintah bisa menggantinya dengan memberikan biaya sebesar satu ekor.

Pemberian dana kompensasi khusus kepada peternak, lanjut Supratman, sebagai kesatuan upaya menanggulangi PMK yang masih mewabah. Sebagai strategi kerjasama untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan peternak yang rugi akibat PMK. Dan, hewan yang sakit dapat segera dimusnahkan agar tidak menyebar luas.

“Kompensasi ini bertujuan agar mereka (peternak) mau melaporkan sapi yang sakit atau mengalami gejala tertentu. Tidak lantas menahannya dalam keadaan terindikasi penyakit, lalu kemudian menjualnya secara sembunyi- sembunyi sehingga berpotensi dalam penyebaran wabah PMK,” terangnya.

Selain usulan tersebut, Supratman berharap agar pihak pemkab tetap berkonsentrasi terhadap kesembuhan sapi-sapi yang saat ini masih terjangkit wabah PMK.

“Usaha itu harus terus dilakukan, agar jumlah kesembuhan terus meningkat dan pasar hewan bisa segera dibuka kembali,” pungkasnya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

PSBI Matangkan Persiapan Liga 4 Jatim, Bidik Prestasi hingga Putaran Nasional

PSBI bersama Asosiasi PSSI dan KONI Kabupaten Blitar mulai mematangkan persiapan menghadapi Liga 4 Jawa Timur 2026. ...
LEGISLATIF

Konflik Galian C di Magetan, DPRD Hentikan Sementara Operasional Tambang demi Redam Gejolak Warga

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengambil langkah taktis dengan menghentikan ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Minta Masyarakat Ikut Kawal SPMB 2026, Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Pemkab Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Ajak Aparatur Kelurahan dan Kecamatan Jaga Profesionalisme Pelayanan

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak aparatur kelurahan dan kecamatan menjaga profesionalisme ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno 2026, DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Ziarah Makam Tokoh Partai

NGANJUK – Menyambut bulan Juni yang diperingati sebagai Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI ...
LEGISLATIF

Widarto: Jika Diperlukan, Perlindungan BPJS bagi ABK Nelayan Bisa Dibiayai Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK nelayan penting karena tingginya ...