NGANJUK – Insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 cair per hari ini, Kamis (5/8/2021). Hal ini menyusul instruksi Plt Bupati Marhaen Djumadi kepada dinas terkait untuk percepatan proses pencairan tambahan penghasilan tersebut.
Plt Bupati Marhaen Djumadi, ditemui di ruang kerjanya oleh Unit Media DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, mengatakan, pencairan insentif dilakukan bertahap.
“Kemarin sudah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) ke Bank Jatim. Sehingga hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing nakes (tenaga kesehatan) untuk yang di RSUD Kertosono,” Kata Kader PDI Perjuangan ini.
Kang Marhaen juga menambahkan, terkait data dan laporan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 sudah komplet. “Untuk tenaga kesehatan di RSUD Kertosono, insentif bulan September sampai Desember 2020 ada Rp 2,684 miliar untuk 142 tenaga kesehatan,” Imbuh Kang Marhaen .
Sedangkan untuk nakes di RSUD Nganjuk masih dalam proses penerbitan SPPD. “Untuk RSUD Nganjuk hari ini sudah proses cetak dan segera dikirim ke Bank Jatim sebesar Rp 4,409 miliar untuk segera proses pencairan,” Kata Kang Marhaen.
Sementara Itu untuk nakes Dinas Kesehatan, Kang Marhaen juga menjelaskan masih menunggu koordinasi dengan puskesmas-puskesmas.
“Masih proses pendataan nakes dari Puskesmas. Kalau sudah valid, nanti akan dikirim ke BPKAD dengan tujuan nakes penerima insentif Covid-19 bisa sama. Saya berharap segera diproses biar para nakes segera menerima insentif,” tandas Kang Marhaen yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. (Endyk/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS