NGANJUK – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi membagikan ratusan sertifikat tanah warga Desa Kweden Kecamatan Ngetos. Sertifikat tersebut realisasi dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam acara itu, Plt Bupati Marhaen Djumadi menyerahkan secara simbolis kepada lima perwakilan warga Desa Kweden.
Plt Bupati Marhaen Djumadi menjelaskan, tujuan dari program PTSL adalah untuk memberikan kepastian hukum, menertibkan administrasi pertanahan, serta menghindari konflik baik itu horizontal maupun vertikal, dan membantu mensejahterakan masyarakat.
” Tujuan utama dalam hal ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menertibkan secara administrasi terkait pertanahan yang panjenengan (anda) miliki secara mutlak,” katanya.
“Dan yang lebih pasti lagi, dengan adanya kekuatan hukum ini (sertifkat) untuk menghindari konflik yang sering terjadi. Baik konflik horizontal maupun vertikal,” kata Marhaen yang juga Wakil Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Plt Bupati Marhaen berpesan agar warga bijak dalam memanfaatkan sertifikat tersebut. “Saya berharap untuk penerima supaya bijak dalam memanfaatkan sertifikat ini. Sertifikat bisa dijadikan jaminan pinjaman modal untuk bapak ibu semuanya,” tandas Marhaen Djumadi.
Penyerahan sertifikat dilangsungkan di Balai Desa Kweden Kecamatan Ngetos, Rabu (13/10/2021). Warga tampak ceria menerima sertifikat tersebut. (endyk/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS