BLITAR – Pelaksaan pemilu kepala daerah (Pilkada) semakin dekat. Sesuai rencana yang diumumkan KPU Pusat, Pilkada serentak akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Semampang dengan hal tersebut, DPC PDI Perjuangan Kota Blitar bakal membuka penjaringan bagi kader maupun non-kader yang ingin menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.
Hal itu disampaikan Syahrul Alim, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone.
“Rencananya, kami akan membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada awal Mei depan. Sejalan dengan itu, kami juga terus melakukan pemantapan di tubuh internal partai,” kata Syahrul, Selasa (23/4/2024).
Kemudian untuk persyaratan, Syahrul menyebut bagi kader maupun non-kader hanya dimintai fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftarkan diri.
“Kami tidak memberikan persyaratan khusus bagi pendaftar, semua boleh mendaftarkan dirinya asalkan memiliki visi yang sama dengan PDI Perjuangan,” tambahnya.
Syahrul mengatakan, PDI Perjuangan adalah partai yang sampai saat ini selalu berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama wong cilik.
Sehingga, semangat itu juga yang wajib dimiliki oleh siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar.
Disinggung soal persentase kemenangan pada kontestasi Pilkada Kota Blitar, Syahrul optimistis PDI Perjuangan akan mampu mempertahankan kursi walikota yang telah dikuasainya sejak 3 periode lalu.
“Insya Allah kami optimis, karena selama 3 periode terakhir ini PDI Perjuangan selalu menang, apalagi dengan perolehan kursi DPRD kemarin di mana PDI Perjuangan masih menjadi yang tertinggi,” tutup Syahrul. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










