Senin
17 November 2025 | 5 : 32

Perwalu PDIP Saudi Minta Penghentian Perpanjangan Kerja TKI Ditinjau Ulang

pdip jatim - sharief rachmat ketua perwalu saudi

pdip jatim - sharief rachmat ketua perwalu saudiRIYADH – Mulai Agustus 2015, KBRI Riyadh tidak melayani perpanjangan perjanjian kerja (PK) bagi TKI sektor domestik atau pekerja rumah tangga. Ketua Perwakilan Luar Negeri (Perwalu) PDI Perjuangan Saudi Arabia Sharief Rachmat minta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan tersebut.

Kata Sharief, Perwalu Saudi Arabia sangat mendukung kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tapi dia minta kebijakan itu diterapkan terhadap calon pekerja rumah tangga, bukan pekerja rumah tangga yang sedang cuti.

“Banyak TKI yang bekerja di satu majikan bertahun-tahun karena sudah ada kecocokan. Tapi saat sedang cuti dan pemerintah melarang mereka kembali bekerja, itu sama artinya memutus rezeki seseorang,” kata Sharief Rachmat, sebagai rilisnya kepada Infokom PDI Perjuangan Jawa Timur, Minggu (15/3/2015).

Pada Jumat (13/3/2015) lalu, KBRI Riyadh pada menggelar silaturahmi dengan elemen masyarakat Indonesia dan berdiskusi seputar perlindungan TKI, dan lainnya. Dalam pertemuan itu, Atase Tenaga Kerja KBRI Riyadh Temmy Priyatno mengungkapkan, mulai Agustus 2015 KBRI Riyadh tidak melayani proses perpanjangan perjanjian kerja (PK) bagi TKI sektor domestik atau pekerja rumah tangga.

Menurut Temmy, hal itu sebagai tindak lanjut permitaan Presiden Jokowi agar di tahun 2017 nanti itu tidak ada lagi yang namanya pembantu rumah tangga. Sampai saat ini KBRI Riyadh masih melayani perpanjangan perjanjian kerja TKI sektor domestik dengan standar gaji minimum 1.500 riyal Saudi.

Terpisah, Pelaksana Fungsi Konsuler KBRI Riyadh Dede Achmad Rifai kepada Sharief Rachmat membenarkan kebijakan tersebut. Dede Achmad menjelaskan, mulai Agustus 2015 sesuai keputusan Menaker (Menteri Tenaga Kerja) tentang moratorium dan legalisasi PK, PRT dan sopir rumah tangga tidak bisa kembali ke Saudi setelah 2017 sesuai dengan komitmen pemerintah.

Sharief menambahkan, seyogianya pemerintah tidak sepihak dalam mendengarkan informasi seputar kasus TKI. Dia menduga ada informasi yang tidak valid diterima oleh istana.

“Bila terjadi maraknya kasus yang menimpa TKI, pemerintah pusat jangan mengambinghitamkan TKI. Seharusnya intropeksi bahwa ada kelemahan di beberapa instansi terkait perlindungan TKI,” katanya.

Selain itu, imbuhnya, pemerintah belum mampu menjamin lapangan pekerjaan dan upah layak bila semua TKI sektor rumah tangga yang cuti dilarang kembali bekerja ke luar negeri. “Sebaiknya fokus terhadap perlindungan TKI di lapangan seperti penuntasan kasus–kasus TKI, WNI Overstayer, dan yang terancam hukuman mati, daripada membuat wacana–wacana yang merugikan TKI,” tutupnya. (pri)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Generasi Muda Trenggalek Kuasai Teknologi dan Jadi Pencipta Lapangan Kerja Baru

TRENGGALEK — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menegaskan pentingnya penguasaan teknologi digital bagi ...
LEGISLATIF

Elvita Vetty Sosialisasi Perda Trantibum, Sampaikan Trotoar Bukan untuk Tempat Usaha

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati atau Vetty melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ...
LEGISLATIF

Waspada Banjir, Mahfud Husairi Minta Pemkot Pasuruan Perkuat Mitigasi

KOTA PASURUAN – Siaga banjir mesti dilakukan berbagai pihak menyusul tingginya intensitas hujan beberapa pekan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP: RAPBD Jatim 2026 Harus Jadi Instrumen Politik untuk Keberpihakan kepada Rakyat Kecil

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ...
KRONIK

Daniel Rohi: Banteng Jatim U-17 Kian Solid, Konsistensi Jadi Modal Utama Menuju Bali

SURABAYA – Banteng Jatim FC U-17 terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam rangkaian uji coba menjelang ...
LEGISLATIF

Agar Mampu Bertahan dan Bersaing di Era Digital, Puti Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Kesenian Tradisi

SURABAYA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menegaskan pentingnya revitalisasi kesenian ...