Jumat
07 Agustus 2026 | 1 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Persiapan Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu di-Deadline 100 Hari

pdip-jatim-pasar-besar-kota-batu

KOTA BATU – Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di wilayah Jawa Timur.

Agar proyek pembangunan dengan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp 200 miliar itu tidak molor, Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko memberi batas waktu kepada dinas terkait dalam pemenuhan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Batas waktu atau deadline bagi OPD atau dinas terkait itu diberikan selama 100 hari terhitung sejak Juli hingga Oktober 2020. Beberapa persyaratan penting yang wajib diselesaikan hingga Oktober mendatang antara lain studi kelayakan, lelang Detail Engineering Design (DED), lahan, hingga amdal lalin.

“Pembangunan Pasar Batu adalah satu-satunya yang ingin saya wujudkan ketika memimpin. Di sisa 2020 semua harus dipersiapkan, baik administrasi hak kepemilikan sampai perencanaan sudah,” kata Dewanti, Senin.

Pada Jumat (10/7/2020), dia telah meninjau langsung kondisi pasar setelah Rakor Tim Terpadu Pembangunan Percepatan Pasar Besar Batu di ruang Rupatama Balai Kota.

Dewanti memiliki harapan besar agar pasar besar bisa segera direalisasikan renovasinya. Dalam revitalisasi ini nantinya Pasar Besar Batu akan memiliki konsep menjadi pasar tradisional yang modern dengan bangunan tiga lantai.

Pasar tersebut meliputi pasar basah di lantai bawah, kemudian penjual pakaian, toko emas di lantai dua. Serta lantai tiga sebagai tempat PKL dan tempat nongkrong

“Bisa dikonsep seperti di Plaza Indonesia. Jadi harus modern untuk lantai dua dan tiga. Tapi yang di bawah betul-betul pasar tradisional,” ujarnya.

Sebagai pasar wisata, tambah Dewanti, nantinya Pasar Besar Batu harus memberikan kemudahan bagi para penyandang difabel. Karena itu pasar hasil revitalisasi harus memiliki eskalator, lift, dan tangga.

Demikian halnya dengan konsep pengolahan sampah, wali kota yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini minta agar pengelolaannya seperti di Jepang. Ada lahan cukup luas mencapai 3,5 hektar yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang hal itu.

Sementara, untuk merelokasi pedagang pasar Pemkot telah menyiapkan tempat di area Stadion Brantas. Dewanti juga telah melakukan peninjauan terhadap lokasi relokasi tersebut. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Silaturahmi dengan Keluarga Besar MAN Sumenep, Hj. Ansari: Suara Para Guru Sangat Penting

SUMENEP – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, melakukan kunjungan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep, pada ...
EKSEKUTIF

Tekan Timbulan Sampah ke TPA Benowo, Eri Cahyadi Wajibkan ASN Pilah Sampah dari Rumah

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota ...
KRONIK

Hj. Ansari Tegaskan Peran Penting P2K2, Ajak Keluarga Prioritaskan Pendidikan Anak

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, mengatakan bahwa Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga ...
SEMENTARA ITU...

Mas Dhito Beri Beasiswa dan Peralatan Las untuk Peraih Emas LKS Nasional 2026

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan beasiswa hingga perguruan tinggi dan peralatan las kepada Moh. ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Targetkan Komisi Disabilitas Pertama di Indonesia Terbentuk Agustus 2026

DPRD Jawa Timur menargetkan pembentukan Komisi Disabilitas pertama di Indonesia melalui penyelesaian Raperda ...
PEREMPUAN

PWI Gresik Nobatkan Nila Yani Jadi Tokoh Inspiratif Penggerak UMKM

GRESIK – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Gresik-Lamongan, Nila Yani Hardiyanti dikenal sebagai wakil rakyat yang ...