Senin
12 Mei 2025 | 3 : 59

Persiapan Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu di-Deadline 100 Hari

pdip-jatim-pasar-besar-kota-batu

KOTA BATU – Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di wilayah Jawa Timur.

Agar proyek pembangunan dengan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp 200 miliar itu tidak molor, Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko memberi batas waktu kepada dinas terkait dalam pemenuhan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Batas waktu atau deadline bagi OPD atau dinas terkait itu diberikan selama 100 hari terhitung sejak Juli hingga Oktober 2020. Beberapa persyaratan penting yang wajib diselesaikan hingga Oktober mendatang antara lain studi kelayakan, lelang Detail Engineering Design (DED), lahan, hingga amdal lalin.

“Pembangunan Pasar Batu adalah satu-satunya yang ingin saya wujudkan ketika memimpin. Di sisa 2020 semua harus dipersiapkan, baik administrasi hak kepemilikan sampai perencanaan sudah,” kata Dewanti, Senin.

Pada Jumat (10/7/2020), dia telah meninjau langsung kondisi pasar setelah Rakor Tim Terpadu Pembangunan Percepatan Pasar Besar Batu di ruang Rupatama Balai Kota.

Dewanti memiliki harapan besar agar pasar besar bisa segera direalisasikan renovasinya. Dalam revitalisasi ini nantinya Pasar Besar Batu akan memiliki konsep menjadi pasar tradisional yang modern dengan bangunan tiga lantai.

Pasar tersebut meliputi pasar basah di lantai bawah, kemudian penjual pakaian, toko emas di lantai dua. Serta lantai tiga sebagai tempat PKL dan tempat nongkrong

“Bisa dikonsep seperti di Plaza Indonesia. Jadi harus modern untuk lantai dua dan tiga. Tapi yang di bawah betul-betul pasar tradisional,” ujarnya.

Sebagai pasar wisata, tambah Dewanti, nantinya Pasar Besar Batu harus memberikan kemudahan bagi para penyandang difabel. Karena itu pasar hasil revitalisasi harus memiliki eskalator, lift, dan tangga.

Demikian halnya dengan konsep pengolahan sampah, wali kota yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini minta agar pengelolaannya seperti di Jepang. Ada lahan cukup luas mencapai 3,5 hektar yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang hal itu.

Sementara, untuk merelokasi pedagang pasar Pemkot telah menyiapkan tempat di area Stadion Brantas. Dewanti juga telah melakukan peninjauan terhadap lokasi relokasi tersebut. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Ketua DPRD Supriadi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha Blitar

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengucapkan selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 kepada seluruh ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lumajang Apresiasi Perayaan 1 Dekade Komunitas Skuter, Ada Donor Darah hingga Tanam Pohon

LUMAJANG – Perayaan 1 Dekade Scooter Community Yosowilangun (SCOOCY) membuktikan bahwa komunitas otomotif tidak ...
KRONIK

Libur Panjang Waisak, Ribuan Wisatawan Serbu Banyuwangi

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi langganan tujuan liburan saat libur panjang. Lengkapnya destinasi ...
KRONIK

Bupati Sugiri Wacanakan Ganti Nama Gedung Ikonik, Benarkah Menjadi Pengingat Masyarakat?

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mewacanakan pengubahan nama sejumlah gedung ikonik di Ponorogo. Gedung ...
KRONIK

Bersama Warga Desa Picisan, Heru Santoso Gotong Royong Lakukan Pelebaran Jalan

TULUNGAGUNG – Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso, ikut gotong royong ...
SEMENTARA ITU...

Dharma Santi di Plumbangan, Bupati Rijanto: Bentuk Nyata Toleransi dan Kerukunan Beragama

BLITAR – Bupati Rijanto menghadiri acara puncak Dharma Santi dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru ...