Selasa
06 Oktober 2026 | 1 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Bakal Mengatensi Perizinan Semua Pengembang Perumahan di Jember

pdip jatim 250522 candra jember

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto minta Pemkab Jember meninjau kembali nomor induk berusaha (NIB) pengembang perumahan PT Wredatama Tiga Pilar.

Pihaknya merekomendasikan hal itu setelah pengembang perumahan Grand Permata Indah (GPI) tersebut mengabaikan berbagai persoalan yang dikeluhkan warga penghuni GPI.

Sampai saat ini, “kegaduhan” warga di perumahan GPI masih berjalan tanpa ada perhatian dari pengembang.

Yang dikeluhkan warga, seperti tersumbatnya saluran air sebagai fasiltas umum (umum) tidak diperbaiki dan fasilitas sosial (fasos) berupa tanah makam yang sedianya ditentukan lokasinya belum jelas titiknya.

“Setiap musim hujan perumahan tersebut banjir, dan belum diperbaiki sampai saat ini,” jelas Candra, Rabu (21/5/2025)

PT Wredatama Tiga Pilar selaku pengembang perumahan , tambah Candra, selalu mangkir setiap kali diundang guna diklarifikasi terkait “kegaduhan” yang terjadi di kawasannya.

Karena itulah, komisinya merekomendasikan NIB pengembang perumahan GPI ditinjau kembali.

Tak hanya NIB, sambung Candra, administrasi lain seperti surat rekomendasi Dinas PU Bina Marga dan SDA, DPMPTSP, dan SK Bupati juga perlu ditinjau ulang. DPRD akan menelisik lebih jauh ihwal kelengkapan administrasi tersebut, sampai bisa diterbitkan.

“Kami juga akan mengatensi semua developer atau pengembang yang ada di Jember terkait masalah perizinan dan memperhatikan fasum dan fasos sesuai hak konsumen,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu warga GPI mengadukan pengembang perumahan atas banyaknya persoalan yang muncul. Bahkan saat ditelusuri oleh DPRD, ditemukan beberapa data site plan yang terbit di 27 Nopember 2017 berubah-ubah tak sesuai pengajuan awal.

Keputusan Bupati Jember yang menyetujui luasan tanah 10.836 meter persegi yang dibebaskan untuk perumahan, dalam site plan yang dikeluarkan DPMPTSP Jember pada 30 April 2018 luas lahan yang digunakan 19.553 meter persegi. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Kekeringan di Dusun Tempur, Sanusi Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako

MALANG – Kekeringan mulai menyulitkan warga Dusun Tempur, Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Sumur ...
KRONIK

Buka Pekan Literasi SMAN 1, Bupati Fauzi Ajak Generasi Muda Bangun Karakter Lewat Membaca

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mendorong generasi muda untuk menjadikan literasi sebagai bagian ...
LEGISLATIF

Martin Hamonangan: Raperda Transportasi Publik Jatim Harus Jamin Keadilan Akses

SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur menilai transportasi publik tidak cukup hanya terhubung antar-moda. Sistem ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Penurunan Stunting Dihitung dari Angka Riil, Bukan Persentase

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Kediri tidak sekadar melihat ...
LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Siapkan Raperda Jaminan Pesangon dan Jaminan Sosial untuk Perkuat Perlindungan Buruh

SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Pesangon dan Jaminan ...
KRONIK

Merah, Alun-Alun, dan Prediksi Widarto

JEMBER – Warna merah menjadi salah satu keyakinan Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, ketika menyaksikan laga ...