Rabu
29 April 2026 | 12 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perdanya Selesai, Legislator Banteng Nganjuk Berharap Insentif Guru Ngaji Segera Naik

pdip-jatim-anik-dprd-nganjuk-080421

NGANJUK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nganjuk Anik Puji Rahayu berharap Pemkab menaikkan insentif bagi sekira 7 ribu guru ngaji di Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kabupaten Nganjuk.

Hal ini seiring dengan tuntasnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pendidikan Non Formal Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren di DPRD Nganjuk.

Hingga kini setiap guru ngaji di lembaga pendidikan Alquran di Kabupaten Nganjuk setiap tahunnya mendapatkan Rp 1 juta yang sifatnya sebagai dana hibah.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini nantinya pemberian penghargaan kepada para tenaga guru pendidikan Alquran bisa dinaikkan,” kata Anik, Kamis (8/4/2021).

Anggota  Pansus II DPRD Kabupaten Nganjuk ini mengatakan, dalam Raperda tersebut pada intinya memberikan penguatan kepada lembaga Pendidikan Al-Quran Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren.

Dengan demikian apabila keberadaan lembaga tersebut sudah diakui perannya maka kewajiban Pemkab Nganjuk untuk memberikan fasilitas.

“Tentunya ini sebentar lagi menjadi kabar baik bagi lembaga pendidikan Alquran. Dengan adanya Perda ini keberadaan lembaga pendidikan Alquran secara formal resmi diakui perannya oleh Pemda,” ujarnya.

Perempuan yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk ini menjelaskan, nantinya dengan adanya Perda tersebut maka keberadaan dari sekitar tujuh ribu tenaga pendidik Alquran juga akan semakin baik.

Memang, tambah Anik, sekarang ini sebenarnya sudah ada pengakuan peran dari lembaga pendikan Alquran dari Pemerintah Daerah. Tapi, pengakuan peran tersebut belum didukung dengan landasan hukum berupa Peraturan Daerah dalam implementasinya.

Oleh karena itu, menurut Anik, apabila Perda tentang Fasilitasi Pendidikan Non Formal Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren telah disahkan maka jaminan kelangsungan pendidikan Alquran akan lebih baik.

“Ini yang kami nilai sangat penting dalam pendidikan Agama Islam kepada generasi bangsa Indonesia yang berakhlakul kharimah,” terang dia.

Hanya saja, tambah Anik Rahayu, terkait insentif sesuai yang diamanatkan dalam Perda nantinya akan dilakukan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah. (endyk)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Driver Online Desak Perda Aplikator, DPRD Jatim Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Dobrak

Driver online di Jatim desak perda aplikator, DPRD siap bahas regulasi untuk lindungi kesejahteraan driver. ...
LEGISLATIF

Romy dan Pulung Turun ke Blitar, Konsolidasi Akar Rumput hingga Garap Ruang Digital Hadapi 2029

Romy Soekarno dan Pulung Agustanto konsolidasi PDIP di Blitar, dorong penguatan akar rumput dan strategi digital ...
LEGISLATIF

Kasus Bunuh Diri Remaja Meningkat, DPRD Jatim Dorong Hotline Kesehatan Mental 24 Jam

DPRD Jatim dorong hotline kesehatan mental 24 jam dan layanan konselor di Puskesmas untuk tangani kasus bunuh diri ...
KABAR CABANG

Juventus, Anak Muda dari Blimbing yang Memilih Masuk Politik

Cerita Juventus Ronaldo, kader muda PDI Perjuangan Kota Malang yang masuk politik untuk mengajak generasi muda ...
EKSEKUTIF

Eri Tegaskan Pasar Tumpah Harus Ditertibkan, Pedagang Diarahkan ke Pasar Resmi

Eri Cahyadi tegaskan pasar tumpah di Surabaya harus ditertibkan dan pedagang diarahkan ke pasar resmi demi ...
KRONIK

Kelompok Seni Tiban di Blitar Tumbuh Pesat sejak 2021, Jadi Tanda Kuatnya Kesadaran Budaya

Jumlah kelompok seni tiban di Blitar meningkat dari 6 menjadi 20 sejak 2021, didorong kesadaran masyarakat dan ...