Sabtu
27 Juni 2026 | 1 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perdanya Selesai, Legislator Banteng Nganjuk Berharap Insentif Guru Ngaji Segera Naik

pdip-jatim-anik-dprd-nganjuk-080421

NGANJUK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Nganjuk Anik Puji Rahayu berharap Pemkab menaikkan insentif bagi sekira 7 ribu guru ngaji di Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kabupaten Nganjuk.

Hal ini seiring dengan tuntasnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pendidikan Non Formal Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren di DPRD Nganjuk.

Hingga kini setiap guru ngaji di lembaga pendidikan Alquran di Kabupaten Nganjuk setiap tahunnya mendapatkan Rp 1 juta yang sifatnya sebagai dana hibah.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini nantinya pemberian penghargaan kepada para tenaga guru pendidikan Alquran bisa dinaikkan,” kata Anik, Kamis (8/4/2021).

Anggota  Pansus II DPRD Kabupaten Nganjuk ini mengatakan, dalam Raperda tersebut pada intinya memberikan penguatan kepada lembaga Pendidikan Al-Quran Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren.

Dengan demikian apabila keberadaan lembaga tersebut sudah diakui perannya maka kewajiban Pemkab Nganjuk untuk memberikan fasilitas.

“Tentunya ini sebentar lagi menjadi kabar baik bagi lembaga pendidikan Alquran. Dengan adanya Perda ini keberadaan lembaga pendidikan Alquran secara formal resmi diakui perannya oleh Pemda,” ujarnya.

Perempuan yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk ini menjelaskan, nantinya dengan adanya Perda tersebut maka keberadaan dari sekitar tujuh ribu tenaga pendidik Alquran juga akan semakin baik.

Memang, tambah Anik, sekarang ini sebenarnya sudah ada pengakuan peran dari lembaga pendikan Alquran dari Pemerintah Daerah. Tapi, pengakuan peran tersebut belum didukung dengan landasan hukum berupa Peraturan Daerah dalam implementasinya.

Oleh karena itu, menurut Anik, apabila Perda tentang Fasilitasi Pendidikan Non Formal Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren telah disahkan maka jaminan kelangsungan pendidikan Alquran akan lebih baik.

“Ini yang kami nilai sangat penting dalam pendidikan Agama Islam kepada generasi bangsa Indonesia yang berakhlakul kharimah,” terang dia.

Hanya saja, tambah Anik Rahayu, terkait insentif sesuai yang diamanatkan dalam Perda nantinya akan dilakukan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah. (endyk)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Buku Bung Karno Jadi Materi Pembelajaran SD dan SMP

Komisi D DPRD Surabaya mendukung rencana Pemkot Surabaya menjadikan buku Bung Karno: Aku Arek Suroboyo sebagai ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD Kabupaten Madiun Rp210,94 M, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar dan meminta ...
KABAR CABANG

Gema Piala Dunia di Soekarno Cup E-Football DPC Ngawi

NGAWI – Gema sepakbola dunia turut terasa di Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi. Selama dua malam, ...
LEGISLATIF

Banggar DPRD Jember Ingatkan Pemkab Tak Lagi Geser Anggaran APBD Sepihak

Banggar DPRD Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak lagi menggeser anggaran APBD yang telah ...
EKSEKUTIF

Eri Perintahkan Inspektorat Periksa Camat dan Lurah, Siap Copot Jika Kinerjanya Buruk

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Inspektorat memeriksa camat dan lurah di tiga kecamatan setelah sidak ...
KABAR CABANG

Eko Wahyono Tawarkan Tiga Strategi Membumikan Marhaenisme di Kalangan Gen-Z

Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Surabaya Eko Wahyono menawarkan tiga pendekatan untuk ...