Selasa
06 Oktober 2026 | 11 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di-Dok, Banteng Kota Malang Tekankan Ini

pdip-jatim-211228-perda-bantuan-hukum-malang-kt-1

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Nurul Setyowati mengatakan, Peraturan Daerah mengenai Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang di-dok dalam sidang paripurna DPRD Kota Malang, Senin (27/12/2021) harus jadi solusi upaya perlakuan dan penegakan hukum yang adil.

Pihaknya mendukung pengesahan perda ini untuk memberikan kesamaan akses perlindungan hukum bagi semua warga.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan nilai yang termaktub dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

“Artinya, secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin hak untuk memperoleh keadilan hukum bagi setiap Warga Negara Indonesia, terutama dalam proses berperkara,” jelas Nurul Setyowati.

Hal ini, tambah dia, merupakan upaya untuk menegakkan proses peradilan yang adil kepada masyarakat yang tergolong miskin.

Sehingga setiap warga, bisa mendapatkan jasa hukum dan pembelaan yang optimal dan memadai yang bersifat pro bono public atau pelayanan tanpa dikenakan biaya.

“Secara teknis, jika dimungkinkan dalam peraturan dan perundang-undangan, pemerintah kota Malang dapat menggandeng LBH dan Ormas dalam pendampingan hukum pada berbagai proses peradilan masyarakat kota Malang tergolong miskin,” ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan Nurul, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menerangkan walaupun sudah disahkan, Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ini memerlukan sosialisasi secara intensif agar dipahami masyarakat.

Terlebih, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui atau tidak memahami, langkah-langkah yang harus ditempuhnya, apabila hak-hak mereka dilanggar atau terganggu.

“Diperlukan sosialisasi dan edukasi secara intensif kepada masyarakat kota Malang, berkaitan dengan pengetahuan hukum hingga aksestabilitas hukum, terutama berkaitan dengan penyelesaian perkara ligitasi maupun non-ligitasi,” terang Eko Herdiyanto.

Dia berharap, landasan konstitusional dalam pendampingan, pemberian dan layanan hukum bagi masyarakat miskin, dapat diketahui oleh masyarakat luas dan dalam waktu dekat ini, dapat segera diterbitkan Peraturan Walikota terkait dengan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Kota Malang.

“Semoga proses pengambilan keputusan ini dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kepedulian, kepekaan serta peningkatan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat Kota Malang, khususnya masyarakat miskin, sehingga aksesibilitas kebenaran dan keadilan dapat terdistribusi secara merata,” harap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Martin Hamonangan: Raperda Transportasi Publik Jatim Harus Jamin Keadilan Akses

SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur menilai transportasi publik tidak cukup hanya terhubung antar-moda. Sistem ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Penurunan Stunting Dihitung dari Angka Riil, Bukan Persentase

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Kediri tidak sekadar melihat ...
LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Siapkan Raperda Jaminan Pesangon dan Jaminan Sosial untuk Perkuat Perlindungan Buruh

SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Pesangon dan Jaminan ...
KRONIK

Merah, Alun-Alun, dan Prediksi Widarto

JEMBER – Warna merah menjadi salah satu keyakinan Ketua DPC PDI Perjuangan Jember, Widarto, ketika menyaksikan laga ...
KRONIK

Bupati Fauzi Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Desa Terdampak Kekeringan, Warga: Sangat Berarti

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memantau langsung bantuan air bersih kepada masyarakat yang ...
KRONIK

Fatmawati Trophy 2026: Merawat Kesederhanaan Fatmawati Lewat Karya Budaya Jawa Timur

SURABAYA — Sebuah kebaya tidak selalu sekadar bicara tentang kain, motif, atau potongan busana. Di baliknya bisa ...