Senin
03 Agustus 2026 | 2 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di-Dok, Banteng Kota Malang Tekankan Ini

pdip-jatim-211228-perda-bantuan-hukum-malang-kt-1

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Nurul Setyowati mengatakan, Peraturan Daerah mengenai Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang di-dok dalam sidang paripurna DPRD Kota Malang, Senin (27/12/2021) harus jadi solusi upaya perlakuan dan penegakan hukum yang adil.

Pihaknya mendukung pengesahan perda ini untuk memberikan kesamaan akses perlindungan hukum bagi semua warga.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan nilai yang termaktub dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

“Artinya, secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin hak untuk memperoleh keadilan hukum bagi setiap Warga Negara Indonesia, terutama dalam proses berperkara,” jelas Nurul Setyowati.

Hal ini, tambah dia, merupakan upaya untuk menegakkan proses peradilan yang adil kepada masyarakat yang tergolong miskin.

Sehingga setiap warga, bisa mendapatkan jasa hukum dan pembelaan yang optimal dan memadai yang bersifat pro bono public atau pelayanan tanpa dikenakan biaya.

“Secara teknis, jika dimungkinkan dalam peraturan dan perundang-undangan, pemerintah kota Malang dapat menggandeng LBH dan Ormas dalam pendampingan hukum pada berbagai proses peradilan masyarakat kota Malang tergolong miskin,” ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan Nurul, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menerangkan walaupun sudah disahkan, Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ini memerlukan sosialisasi secara intensif agar dipahami masyarakat.

Terlebih, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui atau tidak memahami, langkah-langkah yang harus ditempuhnya, apabila hak-hak mereka dilanggar atau terganggu.

“Diperlukan sosialisasi dan edukasi secara intensif kepada masyarakat kota Malang, berkaitan dengan pengetahuan hukum hingga aksestabilitas hukum, terutama berkaitan dengan penyelesaian perkara ligitasi maupun non-ligitasi,” terang Eko Herdiyanto.

Dia berharap, landasan konstitusional dalam pendampingan, pemberian dan layanan hukum bagi masyarakat miskin, dapat diketahui oleh masyarakat luas dan dalam waktu dekat ini, dapat segera diterbitkan Peraturan Walikota terkait dengan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Kota Malang.

“Semoga proses pengambilan keputusan ini dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kepedulian, kepekaan serta peningkatan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat Kota Malang, khususnya masyarakat miskin, sehingga aksesibilitas kebenaran dan keadilan dapat terdistribusi secara merata,” harap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Pemkab Blitar Usulkan Barongan Kucingan Blitaran Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Pemkab Blitar mengusulkan Barongan Kucingan Blitaran menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sebagai upaya ...
KRONIK

Bupati Fauzi Buka Rangkaian Lomba HUT Kemerdekaan, “Sekali Merdeka, Tetap Merdeka”

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar apel gabungan di halaman Kantor Pemkab setempat, pada ...
KRONIK

Deni Wicaksono Sebut Putusan MK Soal MBG Selaras Aspirasi PDI Perjuangan

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, memberikan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Bangkalan Distribusikan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

BANGKALAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan mendistribusikan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah yang ...
KRONIK

HUT ke-11 Asosiasi BPD, Erma Harap Semakin Solid dan Inspiratif

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mengucapkan selamat HUT ke-11 ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Temui Sopir Angkot Malang, Dewanti Dorong Dialog Cari Solusi Trans Jatim Koridor II

DPRD Jatim akan menemui sopir angkot Malang Raya yang menolak Trans Jatim Koridor II. Dewanti Rumpoko mendorong ...