BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T. Danaparamita, merasa geram atas sikap Kepala Desa Barurejo, Kecamatan Silirangung Banyuwangi, yang enggan menandatangi surat izin persetujuan pemasangan listrik di salah satu dusun bernama Dusun Baung.
Dusun Baung merupakan dusun yang masuk katagori wilayah terpencil dan kondisinya sudah berpuluh-puluh tahun belum mendapat aliran listrik.
Dalam keterangannya, Sonny menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi, bahwa masyarakat yang bermukim di Dusun Baung, Desa Barurejo, hingga hari ini belum mendapatkan aliran listrik dari PLN.
Untuk memastikan kebenaran dan mendapatkan informasi yang lebih lengkap, Sonny mengajak Kepala UP3 PLN Banyuwangi mengunjungi Dusun Baung, Sabtu (7/1/2023).
“Alhamdulillah, setelah kita datangi dan berkoordinasi dengan masyarakat di sana, pihak PLN bersedia untuk melakukan pemasangan listrik dan respon masyarakat sangat antusias,” ujar Sonny.
“Mereka menyatakan akan segera membuat surat permohonan kepada PLN yang diketahui oleh kepala desa, agar pemasangan listrik segera bisa terwujud,” lanjutnya.
Mengingat Dusun Baung dan rencana kabel PLN yang akan dipasang melalui wilayah hutan yang dikelola Perhutani, Sonny akan berkordinasi dengan pihak Perhutani dan Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Banyuwangi guna meminta persetujuan.
“Letak Dusun Baung ini melewati hutan yang dikelola Perhutani. Karena komisi saya di DPR bermitra dengan Perhutani, saya akan segera berkomunikasi memimta Izin untuk pendirian tiang listrik di hutan. Alhamdulillah, baik PLN, Perhutani, maupun Cabang Dinas Kehutanan Banyuwangi langsung mendukung penuh dan secepatnya akan mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat Dusun Baung,” jelasnya.
Namun, harapan masyarakat Dusun Baung untuk mendapatkan alirasan listrik terganjal oleh Kepala Desa Barurejo yang menolak menandatangai surat permohonan dari warga untuk persetujuan mengaliri listrik. Ia berasalan, pemasangan listrik tersebut ditunggangi kepentingan politik.
“Perwakilan warga Dusun Baung yang meminta tanda tangan dan persetujuan atas pemasangan listrik ini ditolak oleh kepala desa dengan alasan yang mengada-ada. Kepala desa harusnya mendukung penuh terhadap apapun yang dapat memajukan dan mensejahterakan warganya,” ujar Sonny dengan kesal.
Sonny juga mengaku kecewa dan prihatin. Harapan masyarakat Dusun Baung agar kehidupannya teraliri listrik dan dapat hidup lebih layak, justru “digelapkan” oleh kepala desanya.
“Sikap kepala desa yang enggan memberikan persetujuan dan justru menyebut bahwa upaya pemasangan aliran listrik ini ditunggangi kepentingan politik, bukan saja merugikan masyarakat, namun juga mengotori upaya demokratis dan menghancurkan tujuan negara dalam melakukan distribusi keadilan bagi rakyatnya,” terangnya.
“Semoga hanya ada satu kepala desa yang berpikiran seperti itu di bumi pertiwi,” tandasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS