SURABAYA – Pemkot Surabaya akan membangun Rumah Potong Unggas (RPU) untuk memenuhi kebutuhan daging ayam yang berkualitas, sehat, dan halal. RPU tersebut rencananya didirikan di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, selain merelokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, pihaknya juga berencana mendirikan RPU. Untuk lokasinya, berencana akan ditempatkan di wilayah Surabaya Barat, Timur, Utara, dan Selatan.
“Karena (kebutuhan daging) ayam ini agak banyak, tidak bisa satu (tempat). Karena ayam ini jauh lebih banyak (kebutuhannya) daripada daging sapi. Sehingga, tempatnya harus lebih banyak,” kata Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu (24/2/2024).
Dengan adanya RPU, dia menyebut, maka ke depan tidak akan ada lagi pemotongan ayam di pasar-pasar. Sebab, hal itu dinilai tidak higienis dan dapat berpotensi menimbulkan penyakit.
“Sehingga tidak ada lagi pemotongan di pasar-pasar. Karena seperti di Pasar Tembok itu motong ayam di pasar, harusnya kan tidak boleh,” sebutnya.
Karena itu, Eri berharap, dengan adanya RPU baru, masyarakat Surabaya bisa mendapatkan daging ayam yang berkualitas, sehat, dan halal. “Nah, ini kita siapkan rumah potong ayam, RPU (Rumah potong unggas),” jelas dia.
Selain berencana membangun RPU, dalam waktu dekat pihaknya berencana merelokasi RPH khusus sapi di Pegirian. Sedangkan pemotongan khusus babi di Pegirian, sebelumnya telah direlokasi ke Banjarsugihan Tandes.
“Insya Allah di bulan September 2024, kita juga akan memindahkan RPH terkait dengan pemotongan sapi di tempat baru, yaitu di Tambak Osowilangun,” ungkap Eri.
Dengan merelokasi pemotongan hewan khusus sapi dan babi ke tempat berbeda, Wali Kota Eri mengharapkan omzet Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surabaya bisa semakin meningkat.
Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menambahkan, tempat pemotongan hewan khusus sapi dan babi, memang idealnya tidak di satu tempat. Makanya, pihaknya mendukung langkah Wali Kota Eri merelokasi RPH Pegirian tersebut.
“Alhamdulillah ini terobosan dan juga sejarah menurut saya, Pak Wali memberikan itikad untuk memang harus benar-benar terpisah dari pemotongan halal,” kata Fajar.
Menurutnya, selama ini RPH Pegirian banyak disorot masyarakat. Sebab tempat pemotongan sapi yang terjamin halal, lokasinya tidak boleh tercampur dengan non-halal dengan jarak beberapa kilometer.
“Pemotongan sapi yang terjamin halal itu tidak boleh tercampur dengan hewan non-halal dengan jarak 5 kilometer. Pegirian tidak ideal, saya juga bersyukur (direlokasi), sehingga masyarakat kalau beli dagingnya RPH, daging sapi benar-benar terjamin aman, sehat dan halal,” ucapnya. (dhani/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










