Selasa
21 Juli 2026 | 11 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Penggunaan Bahasa Indonesia di Publik Masih Rendah, Amithya: Tak Cukup Surat Imbauan

pdip jatim 250620 sosialisasi bhs ind

MALANG – Balai Besar Bahasa Provinsi Jawa Timur menyebut penggunaan bahasa Indonesia dalam lanskap ruang publik masih rendah. Situasi miris itu memang menjadi tantangan tersendiri terutama bagi generasi muda yang tak cukup hanya lewat surat edaran atau imbauan administratif saja.

Bahasan itu juga menjadi perhatian dari Srikandi PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara dalam Lanskap dan Dokumen Lembaga yang digelar Balai Bahasa Provinsi Jatim, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, pengutamaan bahasa negara menjadi penting karena sudah diamanatkan dalam UU No. 24 Tahun 2009 sebagai nomenklatur identitas dan jati diri bangsa. Namun topik yang sangat dekat dengan keseharian ini kerap luput dari perhatian bersama.

Amithya mengakui bahwa dari hari ke hari semakin banyak dijumpai penggunaan istilah asing dalam penamaan program, layanan, maupun produk—baik di sektor publik maupun swasta.

Menurutnya, meski hal itu dinilai lebih enak didengar, namun di sisi lain berisiko menggeser eksistensi bahasa ibu di ruang publik.

Tak hanya masyarakat, tak sedikit dari kalangan aparatur pemerintah maupun pejabat yang dalam praktiknya masih menulis dokumen dengan istilah asing. Padahal, terang Amithya, padanan kata dan tata tulis dalam bahasa Indonesia sudah memadai dan sangat baik.

Sebagai contoh, dalam rapat-rapat internal atau gaya komunikasi dalam birokrasi masih mendengar istilah seperti ‘Oke, nanti kita follow up’, atau ‘Udah di-acc sama bapak, tunggu aja’. Atau bahkan penamaan gedung Pemkot Malang dengan istilah Mini Block Office.

”Padahal ada padanan kata yang resmi seperti ‘Baik, nanti akan kami tindak lanjuti, atau ‘Sudah disetujui oleh bapak, mohon ditunggu’ dan Kantor Pelayanan Terpadu sepertinya sudah tegas dan berwibawa,” kata Mia, sapaan akrabnya.

Artinya, sosialisasi mengenai UU Nomor 24 Tahun 2009 ini masih belum maksimal. Banyak pihak yang belum sepenuhnya memahami substansi, ruang lingkup, dan tujuan utama regulasi ini.

Sebab itu, sebut Mia, implementasinya di seluruh lembaga memerlukan penguatan dan pendampingan yang lebih intensif.

”Saya kira sosialisasi dan edukasi soal ini harus kembali ditata lebih sistematis dan berkelanjutan. Tidak cukup hanya mengandalkan surat edaran atau imbauan administratif. Perlu adanya pendekatan yang lebih menyentuh dan membangun kesadaran individu,” ujarnya.

Caranya, kata Mia, bisa dengan membuat pelatihan berkala, diskusi interaktif, penyusunan panduan praktis (seperti buku saku atau e-modul) tentang istilah baku dan padanan kata dalam dokumen administrasi hingga pendampingan teknis.

”Dan yang tak kalah penting, penyediaan kanal informasi digital, seperti laman resmi, media sosial, dan grup diskusi daring sebagai sarana berbagi praktik baik menjawab pertanyaan teknis seputar bahasa. Dari situ, sosialisasi tidak bersifat satu arah, melainkan menjadi bagian dari proses pembelajaran kolektif,” papar dia.

Mia juga mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mulai menjadi teladan masyarakat dengan memberikan penamaan kegiatan, program kerja, dan unit layanan publik dengan istilah bahasa Indonesia. Contohnya grand opening – pembukaan perdana, launching – peluncuran, atau public service center – pusat layanan publik.

Pemerintah juga didorong mulai membiasakan diri untuk mengutamakan penggunaan bahasa baku dalam setiap pembuatan surat dinas, undangan resmi, pengumuman, dan laporan kegiatan.

Pemerintah juga bisa memberikan motivasi dengan memberi penghargaan kepada lembaga, instansi, atau unit kerja yang konsisten dan inovatif dalam menerapkan UU No. 24 Tahun 2009. Seperti penghargaan dokumen terbaik berbahasa Indonesia di lingkungan birokrasi, kompetisi inovasi layanan publik berbasis bahasa nasional dan masih banyak lagi.

”Pemerintah sebagai teladan juga perlu membangun budaya berbahasa Indonesia itu di ruang-ruang informal dimulai dari rapat-rapat internal dan forum diskusi bersama warga. Langkah ini mungkin terlihat sederhana, namun efektif,” ujarnya.

Terlepas dari hal itu, legislator dari Dapil Kedungkandang tersebut mengakui jika upaya pengutamaan bahasa negara itu menjadi tantangan tersendiri, terlebih di era global hari ini. Namun, kesadaran soal ini harus diperkuat lagi karena sejatinya, tegas Mia, menjaga bahasa adalah menjaga bangsa.

“Sebagaimana semangat Bung Karno, bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa perjuangan dan saksi sejarah republik ini—maka menjaganya adalah bagian dari mempertahankan kemerdekaan,” seru Mia menyitir kata-kata Presiden RI pertama itu.

Dia berharap generasi muda turut ambil bagian dalam kesadaran ini menjaga jati diri bangsa melalui bahasa, bendera, dan lambang negara agar tidak kehilangan identitas.

”Jika kita abai pada bahasa, perlahan kita kehilangan rasa, kehilangan makna, bahkan bisa kehilangan arah. Sebab, bahasa adalah cermin bangsa. Bahasa adalah bahasa alat perjuangan,” tegasnya. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...
SEMENTARA ITU...

Ketika Pelari Kenya Terjebak di Jember, Gotong Royong Mengantarnya Pulang

JEMBER — Debu musim kemarau beterbangan di sepanjang jalan Kota Jember. Matahari siang memantulkan hawa panas dari ...