Senin
10 Februari 2025 | 7 : 16

Pengembalian Formulir Bakal Cagub-cawagub Jatim Hingga 10 Juli

pdip-jatim-sri-untari-rakorbid

SURABAYA – Panitia penjaringan bakal calon gubernur – bakal calon wakil gubernur DPD PDI Perjuanggan Jawa Timur memperpanjang masa pengembalian formulir pendaftaran selama sepuluh hari hingga Senin (10/7/2017) depan.

Menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno, perpanjangan dilakukan akibat berkurangnya masa hari kerja karena bersamaan cuti hari Raya Idul Fitri 1438 H.

“Keppres Presiden Jokowi yang menyebutkan adanya perpanjangan cuti Lebaran, maka untuk pengembalian formulir kami undur sampai 10 Juli akan datang ini,” jelas Sri Untari, Sabtu.

Dia menambahkan, penyesuaian masa pengembalian formulir dengan cuti pemerintah disebabkan karena pengembalian formulir harus dilakukan di kantor DPD PDIP Jatim di Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya.

“Kami tak mau menerima pengembalian dengan asal menitipkan, namun harus di kantor DPD,” tambah politisi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.

Lamanya masa pengembalian formulir tersebut, juga karena banyak berkas yang harus dilengkapi oleh bacagub-bacawagub. Di antaranya, surat keterangan kelakuan baik hingga surat keterangan belum pernah dikeluarkan oleh partai (bagi kader internal PDIP).

“Saat mengembalikan formulir, memang ada beberapa berkas tambahan. Namun, untuk uang pengambilan formulir, semua sudah lunas,” tambah Untari.

Politisi asal Malang ini menyebutkan, masih ada tahapan selanjutnya yang harus diikuti bacagub dan bacawagub setelah tanggal 10 Juli nanti. Tahapannya yaitu dimulai dari psikotes, fit and proper test, dan sekolah partai.

“Setelah selesai baru nantinya DPP yang akan memberikan putusan,” terang dia.

Sampai akhir waktu pendaftaran pada pertengan bulan lalu, tercatat enam orang yang mengambil formulir, baik sebagai bakal cagub maupun cawagub.

Keenam pendaftar tersebut, yakni Wagub Jatim Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi, anggota DPRD Jatim Suhandoyo, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, anggota DPR RI MH Said Abdullah, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Rincinya, satu pendaftar yang mengambil formulir sebagai bakal calon gubernur, yakni Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Sedang yang sudah jelas mendaftar sebagai bakal cawagub adalah Kusnadi, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sementara, empat pendaftar lainnya yakni Suhandoyo, Budi Sulistyono, MH Said Abdullah, dan Abdullah Azwar Anas mengambil formulir, baik sebagai bakal cagub maupun cawagub. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Gresik Minta 2.569 PPPK Penerima SK Tunjangan Fokus Layani Rakyat

GRESIK – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ...
LEGISLATIF

Raperda Pembatasan Gawai Masuk Prolegda 2025, Hosnan: Upaya Jaga Kesehatan Mental Anak

SUMENEP – Gagasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pembatasan Gawai yang digulirkan Fraksi PDI ...
KRONIK

Tiba di Jeddah, Megawati, Puan dan Pratama Laksanakan Ibadah Umroh

JEDDAH – Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPR RI, Puan ...
KRONIK

Resmi Dimulai, Bupati Ipuk Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

BANYUWANGI – Program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan pemerintah sebagai bentuk apresiasi bagi Warga ...
LEGISLATIF

Revisi UU BUMN Disahkan, Kanang: Untuk Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Ekonomi Nasional

JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam Rapat Paripurna ...
KRONIK

Realisasikan Aspirasi Warga, Erma Harap Pembangunan TPT Tingkatkan Kesejahteraan

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, melakukan peninjauan pembanguan tembok ...