Kamis
13 Maret 2025 | 2 : 58

Pengelolaan Aset Pemkot, Wali Kota Eri: Untuk Kepentingan Warga Miskin

PDIP-Jatim-Eri-Cahyadi-30062023

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dapat mengusulkan penggunaan tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Syaratnya, aset tersebut harus dimanfaatkan untuk warga miskin, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Saya selalu katakan adalah untuk kepentingan warga miskin. Tidak untuk kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Wali Kota Eri di Surabaya, Kamis (23/5/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, pengelolaan pasar oleh LPMK yang berdiri di atas tanah aset milik Pemkot Surabaya. Nah, selama uang yang terkumpul itu digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, maka itu tidak menjadi masalah.

“Contoh pasar dikelola oleh LPMK, setelah itu ada iuran misalnya. Iuran itu digunakan untuk pembangunan, boleh. Tapi kalau ada iuran, setelah itu iurannya itu tidak digunakan (bangun) pasar buat apa,” terangnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri menjelaskan, pasar idealnya dikelola oleh koperasi pedagang pasar. Sehingga uang yang terkumpul dapat langsung digunakan untuk membangun dan mengembangkan pasar tersebut.

“Ketika koperasi pedagang pasar itu dibentuk, maka uang yang masuk untuk membangun pasarnya. Itu yang harus dijaga,” terangnya.

Karena itu, Wali Kota Eri menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Baginya, siapapun boleh menggunakan aset milik Pemkot Surabaya, tetapi tidak untuk kepentingan perorangan atau kelompok.

“(Aset) yang dipegang LPMK banyak dan LPMK-nya menggunakan kembali untuk kepentingan (masyarakat) yang memanfaatkan tadi. Itu yang membuat bahagia kita,” tuturnya.

Setiap pengelolaan aset, tambah Wali Kota Eri, yang dilakukan LPMK atau RT/RW, harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat. Ia memastikan pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemanfaatan aset tersebut.

“Jika dikelola oleh bagian LPMK, RW/RT silahkan, tapi harus ada manfaatnya. Program kerjanya seperti apa, nanti akan dipantau oleh pemerintah kota. Ketika program kerjanya tidak berjalan, maka kita akan hentikan kerjasama itu,” jelasnya.

Menurutnya, tidak seterusnya aset tersebut dapat dimanfaatkan oleh LPMK atau RT/RW. Tetapi setiap tahunnya, penggunaan aset akan dilakukan evaluasi oleh Pemkot Surabaya. Bahkan, setiap LPMK atau RT/RW harus menyampaikan program kerja dari penggunaan aset tersebut selama satu tahun ke depan.

“Jadi tidak sampai lima tahun tak loss, tidak. Jadi, nanti tujuan satu tahun apa, begini-begini. Nanti kita lihat kita sampaikan juga. Kalau itu pasar, kita juga sampaikan ke pedagang, diteruskan apa tidak, hasilnya bisa dirasakan atau tidak, kalau bisa (dirasakan) diperpanjang lagi,” bebernya.

Lebih dari itu, Wali Kota Eri menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Surabaya. Tentu tidak seluruhnya pembangunan kota itu bisa dilakukan sendiri oleh Pemkot Surabaya.

“Jadi, kalau misal ada yang bisa menggerakkan bersama, saya akan lebih senang. Karena tidak selalu semuanya dikerjakan oleh pemerintah kota. Tetapi ada bagian masyarakat yang mengembangkan dan manfaatnya kembali lagi ke masyarakat,” tandasnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Lukman Harap Parisipasi Masyarakat

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka Pembahasan ...
LEGISLATIF

Komisi B Minta Disperindag Jember Bersikap Tegas Terkait Peredaran MinyaKita Tak Sesuai Takaran

JEMBER – Komisi B DPRD Jember minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember bertindak tegas terkait ...
LEGISLATIF

Tinjau Lokasi Kerusakan Jalan, Yudha Harap Pemkab Tulungagung Segera Lakukan Perbaikan

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Yudha Sawung Permadhi, meninjau lokasi ...
EKSEKUTIF

Stunting di Kota Mojokerto Tinggal 1,54%, Ning Ita Optimis Capai Zero Stunting

MOJOKERTO – Angka stunting di Kota Mojokerto terus menurun signifikan dalam lima tahun terakhir. Data Elektronik ...
KRONIK

Seniman Jalanan Mengadu ke DPRD Lamongan, Berharap Perhatian dari Pemerintah

LAMONGAN – Seniman jalanan di Lamongan menyampaikan aspirasi mereka dengan cara unik dan kreatif. Rokhim, ...
LEGISLATIF

Perda Pemajuan Budaya Daerah Ditetapkan, Sinung: Jadi Pemerkuat Identitas Bondowoso

BONDOWOSO – Akhirnya Kabupaten Bondowoso memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Budaya Daerah. Perda tersebut ...