Senin
10 Februari 2025 | 8 : 33

Penempatan Pejabat Pemprov Harus Berprinsip Merit System

pdip-jatim-bambang-juwono-1-juni

pdip-jatim-bambang-juwono-1-juniSURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Bambang Juwono SH MHum minta, penetapan pejabat baru berdasarkan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah nantinya harus berdasarkan prinsip put the right man on the right job in the right place at the right time

“Penempatan pejabat harus berdasarkan prinsip merit system, yaitu penilaian yang didasarkan pada prestasi kerja dengan menggunakan standard terukur. Yakni pelayanan kepada masyarakat,” tandas Bambang Juwono, Senin (26/9/2016).

Menurut Bambang, hal ini sejalan dengan penegasan Presiden Joko Widodo dalam peringatan HUT Korpri ke-43 beberapa waktu lau.

“Pak Jokowi mengatakan, ‘tinggalkan mental priyayi atau penguasa. Jadilah birokrat yang melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan dan kesejahteraan rakyat Indonesia’,” ujar Bambang, mengulang pesan Jokowi.

Penataan ulang pejabat yang untuk pertama kalinya akan dilaksanakan pada akhir Desember 2016, sebutnya, juga harus memperhatikan suasana kondusifitas agar tidak menimbulkan kegelisahan dan keresahan yang tidak perlu.

Tujuan penataan birokrasi, jelas Wakil Ketua Komisi A ini, harus tetap pada upaya peningkatan kinerja.

Bambang Juwono juga mengajak semua pihak untuk benar-benar melaksanakan komitmen untuk meningkatkan kinerja aparatur negara. Perangkat daerah beserta semua aparaturnya, tambah dia, harus benar-benar bekerja secara efektif dalam rangka mensejahterakan rakyat Jawa Timur.

“Penyusunan perangkat daerah melalui perda ini nantinya harus menjadi momen untuk memperbaiki kinerja aparatur negara,” kata dia.

Pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini lantas mengutip pidato kenegaraan Bung Karno pada 17 Agustus 1960 mengenai retooling alat-alat negara.

“Alat-alat yang lama harus diganti. Oleh karena itu, mutlak perlunya retooling…. Semua peralatan lama yang korup, yang birokratis, yang tidak mampu, yang tidak seirama dengan tuntutan zaman harus diganti dengan peralatan baru yang membela kepentingan nasional rakyat Indonesia.”

Dengan dilakukan retooling atau pembenahan alat-alat negara, imbuhnya, maka makin lama kita akan makin dekat dengan apa yang menjadi kehendak rakyat. Yakni mewujudkan aparatur negara yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat dan yang benar-benar dapat melayani rakyat. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Prihatin Ruang Kelas SDN Grudo 3 Ngawi Nyaris Ambruk, Pak King Dorong Perbaikan Lewat Revisi APBD

NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko (King) merasa prihatin dengan kondisi tiga ruang kelas di SDN ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Minta 2.569 PPPK Penerima SK Tunjangan Fokus Layani Rakyat

GRESIK – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ...
LEGISLATIF

Raperda Pembatasan Gawai Masuk Prolegda 2025, Hosnan: Upaya Jaga Kesehatan Mental Anak

SUMENEP – Gagasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pembatasan Gawai yang digulirkan Fraksi PDI ...
KRONIK

Tiba di Jeddah, Megawati, Puan dan Pratama Laksanakan Ibadah Umroh

JEDDAH – Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPR RI, Puan ...
KRONIK

Resmi Dimulai, Bupati Ipuk Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

BANYUWANGI – Program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan pemerintah sebagai bentuk apresiasi bagi Warga ...
LEGISLATIF

Revisi UU BUMN Disahkan, Kanang: Untuk Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Ekonomi Nasional

JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam Rapat Paripurna ...