Jumat
09 Oktober 2026 | 4 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pendataan Awal Regsosek, Bupati Sumenep: Petugas Regsosek Jangan Rekayasa Data

PDIP-Jatim-Bupati-Fauzi-17102022

SUMENEP – Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 harus bekerja secara jujur dan bertanggung jawab. Hal tersebut untuk menyiapkan Satu Data Indonesia yang benar-benar valid.

“Saya minta petugas Regsosek Kabupaten Sumenep hendaknya dalam menjalankan pendataan berdasarkan prosedur yang telah ditentukan. Jadi, laksanakan penuh tanggung jawab dan ikhlas,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Senin (17/10/2022).

Menurut Bupati Fauzi, petugas Regsosek jangan sampai ceroboh, bahkan asal memasukkan data. Ia berharap, data yang dimasukkan sesuai dengan potret kondisi keluarga secara menyeluruh, bahkan jangan sampai ada satupun pendataan yang terlewatkan.

“Karena pendataan Regsosek bukan kegiatan seremonial belaka, namun sejatinya sebagai acuan pemerintah untuk mengambil kebijakan, sehingga membutuhkan data akurat dan objektif sesuai kondisi keluarga,” jelas Bupati Fauzi.

Ketua DPC PDI Perjuangan itu berharap, petugas Regsosek harus memiliki semangat yang tinggi sekaligus komitmen untuk menyukseskan programnya, mengingat Kabupaten Sumenep secara geografis terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan.

“Semoga, para petugas diberi kesehatan, kemudahan, dan kelancaran dalam melaksanakan tugas, supaya Regsosek 2022 lancar dan seluruh keluarga terdata hingga akhir pelaksanaannya November mendatang,” terangnya.

Karena itulah, seluruh jajaran pemerintah daerah para camat, kepala desa, ketua RT dan ketua RW, agar membantu petugas demi mendukung kelancaran Regsosek ini, untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang valid.

“Saya meminta jajaran pemerintah daerah, supaya membantu petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, dalam melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022,” terangnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022, dengan menurunkan sebanyak 1.935 petugas Regsosek untuk mendata seluruh penduduk di Kabupaten Sumenep.

“Jumlah petugas BPS di setiap desa tidak sama, karena menyesuaikan dengan jumlah penduduk atau KK-nya,” terang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Chandra. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...