Penanggulangan Corona Butuh Dana Besar, DPR Dukung Realokasi Anggaran

Loading

JAKARTA – Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani mengatakan, percepatan penanggulangan wabah Corona (Covid-19) membutuhkan dana besar untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis, baik untuk kepentingan pencegahan maupun pengobatan.

Karena itu, DPR mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020.

“Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes Corona massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien corona gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus Corona,” kata Puan, Senin (23/3/2020).

Terkait dampak ekonomi akibat wabah Corona, DPR minta pemerintah dapat memprioritaskannya pada penguatan daya beli masyarakat.

Realokasi anggaran negara, sebut Puan, bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah Corona, terutama mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah Corona.

“Pemerintah juga harus mengantisipasi melonjaknya angka inflasi, terutama akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok dan alat medis yang terkait penanganan wabah Corona,” ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Bulog dan BUMN, tambah Puan, perlu berkoordinasi untuk meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri akibat lonjakan permintaan dan pembelian barang tersebut.

DPR pun minta pemerintah agar terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia meredam pelemahan rupiah. Selain kebijakan moneter yang efektif, langkah-langkah pemerintah yang terukur dan kredibel dalam penanganan wabah Corona akan memperkuat kepercayaan pasar sehingga dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah.

“DPR lewat komisi-komisi terkait akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran tersebut agar pemanfaatnnya sesuai dengan program penanggulangan virus Corona, serta program penanggulangan dampak ekonominya,” pungkas legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini. (goek)