BANYUWANGI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Eko Hariyono, memberi perhatian serius terhadap penghapusan Tenaga Honorer Lepas (THL) oleh pemerintah. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk memikirkan nasib tenaga honorer yang tidak terakomodir/diterima menjadi pegawai PKKK.
Penghapusan tentang tenaga honorer itu sendiri telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.: B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Eko juga menjelaskan, keberadaan tenaga honorer atau THL masih dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintah daerah, bahkan untuk gaji THL di lingkungan Pemkab Banyuwangi tidak membebani APBN.
Pihaknya juga mendorong pihak eksekutif daerah untuk menolak rencana penghapusan tenaga honorer atau THL di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
“Saya melihat tenaga honorer atau THL di Banyuwangi masih dibutuhkan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka kalau keberadaan tenaga honorer itu dihapus akan banyak THL yang kehilangan posisinya, tapi kalau mereka para tenaga honorer itu diterima jadi PKKK tidak masalah. Namun kalau tidak, maka pemkab harus bertanggug jawab memikirkan keberadaan mereka selanjutnya,” ujar Eko, Senin (4/7/2022).
“Bahkan kami, Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak rencana penghapusan THL tersebut, dan akan mendorong Pemkab Banyuwangi untuk berkomunikasi dengan pusat agar penghapusan tenaga honorer bisa dikaji ulang,” tambah Eko.
Pemerintah Pusat seharusnya melihat kebutuhan di daerah. Tidak hanya itu, kebijakan yang dikeluarkan oleh Menpan RB bisa menjadi boomerang bagi pemerintah daerah.
Pasalnya, secara tidak langsung akan terjadi gejolak menyusul penghapusan honorer. Dan pemerintah daerahlah yang nantinya akan menghadapi para honorer secara langsung.
“Penghapusan honorer atau THL bukan solusi yang tepat dan kondisi ini sangat tidak kondusif bagi daerah,“ terang politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Purwoharjo ini.
Selain itu, dampak penghapusan tersebut akan menimbulkan permasalahan sosial karena jika dihapus secara serempak menyebabkan banyaknya pengangguran di daerah.
“Sebagaimana diketahui, saat ini di Banyuwangi ada ribuan tenaga honorer yang tersebar di berbagai instansi dan OPD. Mereka sekarang sedang mengalami keresahan dengan adanya SE Menpan RB tersebut. Jika ada jaminan mereka semua bakal dijadikan PKKK atau PNS, itu justru lebih baik. Namun bila tidak, tentu mereka akan kehilangan pekerjaannya,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS