SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memastikan penambahan tenaga kesehatan (nakes) akan terus dilakukan pada tahun 2026 guna memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Penambahan tersebut tidak hanya melalui jalur pegawai negeri, tapi juga lewat mekanisme kontrak.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kebijakan ini dimungkinkan karena aturan memperbolehkan pemerintah daerah merekrut tenaga kesehatan non-ASN. Hal itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan nakes di fasilitas kesehatan dapat terpenuhi.
“Kalau penambahan nakes sudah dilakukan dan kita juga tidak hanya menunggu pembukaan pegawai negeri, tapi kita membuka untuk kontrak, karena kita diperbolehkan untuk tenaga kesehatan,” ungkap Eri Cahyadi, Jumat (2/1/2026).
Dia menjelaskan, rencana menambah tenaga kesehatan itu untuk seluruh rumah sakit milik daerah, sekaligus memaksimalkan program satu RW satu nakes.
Eri mengakui jumlah kebutuhan nakes masih dalam tahap pendataan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Menurutnya, tantangan terbesar bukan pada perawat atau bidan, melainkan pada ketersediaan dokter.
“Untuk jumlah ini masih didata oleh teman-teman Dinas Kesehatan kebutuhannya berapa, tapi tidak mudah untuk cari dokter,” ungkapnya.
Nantinya kebutuhan dokter akan diperbanyak dan ditempatkan di masing-masing Puskesmas maupun rumah sakit. Namun, Eri menilai sistem kerja dokter menjadi tantangan tersendiri karena banyak dokter yang tidak terikat di satu tempat praktik.
Eri Cahyadi juga mendorong masyarakat berani menyampaikan penilaian terhadap pelayanan publik, khususnya di Puskesmas. Hal itu sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Surabaya.
Menurutnya, di setiap Puskesmas telah disediakan sarana penilaian pelayanan, mulai dari keterangan puas, kurang puas, hingga tidak puas. Fasilitas tersebut disiapkan agar warga dapat menyampaikan penilaian secara terbuka dan jujur.
“Jadi kita selalu menyampaikan di setiap Puskesmas itu ada tulisan, ada alat untuk menyampaikan puas, tidak puas, dan kurang puas,” ujar dia.
Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat penting sebagai dasar evaluasi pelayanan publik. Warga diminta tidak ragu menyampaikan keluhan apabila pelayanan yang diterima dirasa kurang baik, sekaligus menyampaikan apresiasi jika pelayanan sudah berjalan dengan baik.
Eri menambahkan, tanpa adanya laporan atau masukan dari masyarakat, pemerintah akan kesulitan melakukan perbaikan. Bahkan, dia minta warga berani menuliskan kritik secara jelas agar dapat ditindaklanjuti.
Dia berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi budaya dalam memperbaiki pelayanan publik di berbagai bidang. Menurut Eri, keberanian menyampaikan penilaian adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan yang semakin baik di Kota Surabaya. (gio/pr)